Search This Blog

Unggahan Arseto di Medsos yang Sebabkan Dia Ditahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Arseto Suryoadji dilaporkan dan akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya karena menyebut aliran tertentu melarang kegiatan keagamaan dilakukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Berkaitan dengan kasus kemarin ada laporan 26 Maret 2018 berkaitan dengan ujaran kebencian ada seseoang (Arseto) yang memposting di medsos isinya bahwa kegiatan keagamaan di Monas yang menentang adalah aliran komunis dan marxisme. Padahal enggak ada yang menentang sebetulnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).

Argo mengatakan, ujaran Arseto tersebut ditulis di akun media sosial yang kemudian menjadi viral dan dianggap meresahkan masyarakat.

"Karena membuat keresahan akhirnya kami lakukan penangkaapan terhadap tersangka A (Arseto) dan kami sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," ujarnya.

Baca juga : Arseto Ditahan karena Kasus SARA, Bukan soal Undangan Pernikahan

Arseto menjadi perbincangan publik akibat mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta akhirnya ditahan.

Namun, penahanan Arseto bukan terkait kasus pencemaran nama baik Jokowi dan pendukungnya, namun terkait kasus SARA (suku, agama, ras dan antar agama).

Arseto SuryoadjiINSTAGRAM/ARSETO.SURYOADJI Arseto Suryoadji
"Kami tidak menyidik untuk kasus tersebut (undangan anak Jokowi), tetapi kami menyidik dalam laporan ujaran kebencian (hatespeech) terkait SARA atas salah satu organisasi keagamaan kristen atas postingan AS di akun Facebooknya," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu ketika dihubungi, Kamis.

Baca juga : Cari Narkoba, Polisi Geledah Apartemen Arseto Suryoadji

Penahanan bermula ketika Araeto menyerahkan diri ke kantor Ditipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Jaribaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018) pukul 14.35. Pria itu kemudian dijemput oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwoni mengatakan, penangkapan Arseto berdasarkan Laporan Polisi, nomor LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tgl 26 Maret 2018.

Baca juga : Arseto, Tersangka Ujaran Kebencian, Jalani Tes Urine, Darah, dan Rambut

Kompas TV Deklarasi ditujukan untuk menangkal ujaran kebencian di media sosial selama pelaksanaan pilkada tahun ini.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/29/13594441/unggahan-arseto-di-medsos-yang-sebabkan-dia-ditahan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Unggahan Arseto di Medsos yang Sebabkan Dia Ditahan"

Post a Comment

Powered by Blogger.