Search This Blog

Balada Arseto Pariadji, Pemfitnah Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Berapi-api, Arseto Pariadji meluapkan kekesalannya karena mengaku mendapat tawaran undangan resepsi pernikahan putri Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kahiyang Ayu. Namun, untuk mendapatkan undangan itu, dia ditarik bayaran Rp 25 juta.

Dia lalu menuding Jokowi dan pendukungnya, koruptor.

Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer kemudian melaporkan Arseto Pariadji ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalu media sosial. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 26 Maret 2018.

Immanuel menantang Arseto untuk membuktikan pernyataannya soal undangan pernikahan Kahiyang Ayu yang dijual Rp 25 juta. Dia mengatakan, tak semestinya atau tak boleh menyebarkan informasi bohong yang belum terbukti kebenarannya.

Arseto sendiri telah meminta maaf terkait pernyataannya itu. Namun, Immanuel menegaskan, proses hukumnya harus tetap berjalan.

Tak lama kemudian, Satuan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Arseto Suryoadji Pariadji pukul 14.35 WIB, Rabu 28 Maret 2018.

Barang bukti dua unit gawai dalam kasus ujaran kebencian dengan pelaku Arseto Suryoadji Pariadji ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). Sebelumnya, Arseto juga pernah menjadi residivis narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya juga sempat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengungkapkan penggeledahan juga melibatkan anggota Direktorat Tipidsiber Bareskrim dan Direktorat Narkoba Polda Metro.

"Untuk mencari dugaan adanya kepemilikan narkotika karena tersangka adalah mantan narapidana dalam kepemilikan psikotropika jenis sabu pada tahun 2008 dan divonis penjara selama 10 bulan penjara," beber Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (tengah) saat rilis kasus ujaran kebencian dengan pelaku Arseto Suryoadji Pariadji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Polisi menemukan alat isap, pipet, dan klip. Polisi juga menyita satu senjata airsoft gun dari mobil yang diduga ditumpangi Arseto Suryoadji atau Arseto, tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Penyidik kemudian membawa Arseto keluar dari tahanan Ditreskrimsus sekitar pukul 11.20 WIB, Kamis 29 Maret 2018. Dia langsung masuk ke mobil minibus hitam untuk dibawa ke Labfor di Jalan Kali Malang, Jakarta Timur.

"Ke Labfor akan kita lakukan pemeriksaan urine, darah, dan rambut," imbuh Argo.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan Arseto negatif narkoba. Meskipun, ditemukan sabu seberat 0,2 gram di apartemennya kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

"Jadi memang betul saat diamankan, cek awal urine dan negatif. Konfirmasi labfor juga hasilnya sama," kata Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin, di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).

Dia mengatakan, pemeriksaan dari darah dan rambut Arseto Suryoadji Pariadji juga dinyatakan negatif. Sampai sekarang negatif," ujar Calvin.

Meskipun demikian, Calvin menegaskan, pihaknya masih mendalami kepemilikan barang haram tersebut. "Kita masih dalami, kemarin bilangnya beli 1 gram," ucap dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya http://www.liputan6.com/news/read/3416764/balada-arseto-pariadji-pemfitnah-jokowi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Balada Arseto Pariadji, Pemfitnah Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.