Search This Blog

Suasana Alexis Setelah Resmi Ditutup Total

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Hotel Alexis atas nama PT Grand Ancol Hotel memberikan tanggapan terkait penutupan seluruh unit usaha mereka. 

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (28/3/2018) sore, Legal Consultant PT Grand Ancol Hotel Lina Novita memastikan, seluruh unit usaha mereka telah dihentikan terhitung hari ini. 

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan dan menjaga kondusivitas, terhitung mulai hari ini, Rabu 28 Maret 2018, kami memberhentikan seluruh kegiatan operasional unit usaha pihak kami berupa restoran, karaoke, 4Play Lounge yang berada di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Ancol, Jakarta Utara," kata Lina.

Ia pun membantah ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di Alexis seperti yang diberitakan sejumlah media massa. 

Oleh karena itu, Lina merasa pihaknya dirugikan lewat pemberitaan media massa selama ini. Ia juga menyebut tidak ada upaya klarifikasi yang dilakukan oleh media massa kepada pihak Alexis. 

"Pemberitaan kurang fair tersebut (kami sebut seperti itu, karena tidak pernah ada klarifikasi kepada pihak manajemen) berimbas kepada terbentuknya stigma negatif dan tuduhan negatif terhadap unit-unit usaha lainnya," kata Lina. 

Menurut Lina, pemberitaan di media massa tersebut menimbulkan suasana tidak kondusif bagi pihak Alexis untuk melanjutkan kegiatan usaha mereka serta merugikan ratusan karyawan yang bekerja di sana. 

"Perlu diketahui bahwa unit-unit usaha tersebut juga memiliki ratusan karyawan yang mata pencarian mereka untuk keluarga sangat bergantung dari pekerjaan mereka tersebut," kata Lina.

Pada Selasa (27/3/2018), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya.

Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu.

Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4play. 

Lina menyampaikan, pihaknya sudah menutup terlebih dahulu hotel dan griya pijat Alexis pada Oktober 2017 menyusul tidak diprosesnya perpanjangan izin tanda daftar usaha perusahaan oleh Pemprov DKI Jakarta. ARDITO RAMADHAN

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://foto.kompas.com/photo/read/2018/03/28/1522247572c37/Suasana-Alexis-Setelah-Resmi-Ditutup-Total

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Suasana Alexis Setelah Resmi Ditutup Total"

Post a Comment

Powered by Blogger.