Search This Blog

Soal Laporkan Arteria ke MKD, PPP Tunggu Sikap Kementerian Agama

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Arteria Dahlan berpotensi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) atas ucapan yang dinilai tidak pantas terhadap Kementerian Agama.

Arteria memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Saat ditanya apakah PPP akan melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Arsul mengatakan persoalan tersebut kembali ke sikap Kementerian Agama.

"Saya kira ini nanti terpulang pada jajaran Kemenag, akan mengadukan secara resmi ke MKD atau tidak ya itu tergantung mereka," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

(Baca juga: MKD Dinilai Perlu Proses Arteria Dahlan yang Umpat Kemenag)

Menteri Agama sendiri, kata Arsul, hanya berharap Arteria meminta maaf agar persoalan selesai.

"Nah tapi saya kebetulan tadi pagi dengan Pak Menteri beliau menyampaikan bahwa kalau katakanlah bahwa kata-kata itu slip tongue (salah ucap) dan kemudian ada permintaan maaf kemungkinan besar bisa selesai dengan baik," kata Arsul.

Arsul pun menyayangkan pernyataan tidak pantas yang dilontarkan oleh Arteria.

Menurut Arsul, dalam rapat pembahasan RKUHP Arteria kerap mempertahankan pasal soal penghinaan terhadap pemerintah atau presiden. Oleh sebab itu, seharusnya Arteria dapat membedakan antara mengkritik dan menghina pemerintah.

Selain itu, Arsul menilai kejadian seperti itu akan memberikan persepsi pada masyarakat bahwa DPR hanya ingin dihormati ke dalam tetapi tidak bisa menghormati keluar.

"Dalam pembahasan RKUHP itu cenderung mempertahankan pasal penghinaan presiden dengan argumentasi bahwa antara kata mengkritik pemerintah dengan menghina pemerintah atau menghina presiden itu sesuatu yang bisa dibedakan," kata Arsul.

(Baca juga: PPP: Arteria Seharusnya Dapat Bedakan Antara Kritik dan Menghina Pemerintah)

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan, politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta maaf lantaran telah memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.

"Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang makin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," kata Lukman melalui pesan singkat, Kamis (29/3/2018).

Ia menyadari, dalam rapat tersebut Arteria tengah menjalankan fungsi pengawasannya sebagai anggota Dewan sehingga dilindungi hak imunitas.

Namun, Lukman mempertanyakan, apakah seorang anggota Dewan patut menyampaikan umpatan tersebut kepada lembaga negara.

Arteria melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo sempat menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.

(Baca juga: Sekjen PPP Ingatkan Politisi PDI-P Arteria Dahlan, Kritis Tidak Harus Memaki)

Arteria meminta Kejaksaan tak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

Ia mengaku, sempat membahas masalah First Travel semasa ditempatkan di Komisi VIII.

"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.

Ia mengaku telah menyampaikan kritiknya kepada Menteri Agama terkait kasus Firs Travel.

Menurut dia, kasus penipuan tersebut terjadi lantaran pengawasan Kementeriam Agama yang lemah.

"Kok percaya ada ibadah haji atau umrah murah, ya terang aja ditipu. Itu yang saya katakan sakit. Negara harus hadir di sini, Pak," lanjut dia.

Kompas TV Sidang lanjutan pekara penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/03/29/13393421/soal-laporkan-arteria-ke-mkd-ppp-tunggu-sikap-kementerian-agama

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Laporkan Arteria ke MKD, PPP Tunggu Sikap Kementerian Agama"

Post a Comment

Powered by Blogger.