Search This Blog

38 Anggota DPRD Sumut Tersangka, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main Susun Anggaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa prihatin terhadap 38 anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Padahal, Tjahjo menyatakan tak pernah bosan mengingatkan agar pemangku kebijakan, termasuk DPRD untuk memahami area rawan korupsi. Dan, salah satu area rawan korupsi itu, terkait dengan masalah perencanaan dan penyusunan anggaran.

Menurut dia, sudah banyak contoh kasus korupsi di sektor ini dan seharusnya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi pihak yang berkepentingan.

"Saya kira harus hati-hati karena area itu yang dicermati oleh KPK, kejaksaan termasuk BPK dalam audit anggaran ini juga yang berkaitan dengan perencanaan anggaran," ujar Tjahjo, dalam kegiatan di Palembang, Sumatera Selatan, seperti dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Sabtu (31/3/2018).

(Baca juga: JK: Ada Upaya Bagi Rata ke 38 Anggota DPRD Sumut yang Jadi Tersangka)

Hal tersebut juga berlaku bagi kepala daerah agar tak main-main ketika menyusun anggaran dengan DPRD. Jangan tergoda oleh jalan pintas, apalagi jika jalan pintas itu berisi permintaan yang tak sesuai aturan.

Hal semacam itu menurut dia lebih baik ditolak. Kalaupun tak ada kesepakatan dengan DPRD, lanjut Tjahjo, sesuai aturan anggaran masih bisa disahkan lewat Pergub.

"Sedikit ada penyimpangan apalagi ada penyalahgunaan, apalagi ada pembagian, pasti terbongkar sebagaimana yang dialami oleh teman-teman teman Pemda dan DPRD di Sumut," ujar Tjahjo.

Dia yakin, KPK tentu tak sembarangan menetapkan seseorang jadi tersangka. Pastinya, telah mengantongi alat bukti kuat. Karena itu, ia minta kasus di Sumut dan kasus serupa lainnya, dijadikan pelajaran, agar hati-hati dan paham area rawan korupsi.

(Baca juga: KPK Tetapkan 38 Anggota dan Mantan DPRD Sumut Jadi Tersangka)

Tapi karena ini baru status tersangka, maka asas praduga tak bersalah yang harus dikedepankan.

"Sepanjang yang bersangkutan belum mempunyai penetapan hukum tetap bagaimana keputusan pengadilan, saya kira belum bisa diganti. Kalau dia sudah mendapat kekuatan hukum tetap, lalu untuk PAW- nya parpol diberikan tembusan untuk mengisi penggantinya," ujar Tjahjo.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi berita 38 anggota DPRD Sumut yang dtetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/03/31/23021291/38-anggota-dprd-sumut-tersangka-mendagri-ingatkan-kepala-daerah-tak-main

Bagikan Berita Ini

0 Response to "38 Anggota DPRD Sumut Tersangka, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main Susun Anggaran"

Post a Comment

Powered by Blogger.