Search This Blog

Makarel Bercacing, YLKI Imbau Setop Konsumsi Produk Ikan

Jakarta, CNN Indonesia -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan masyarakat menyetop sementara konsumsi produk ikan, baik ikan segar maupun produk olahan hingga ada jaminan keamanan dari pemerintah terhadap produk-produk tersebut.

"Konsumen sementara tidak mengonsumsi produk ikan sampai ada jaminan dari Pemerintah," kata Wakil Ketua Harian YLKI Sudaryatmo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (29/3).

Dia menyebut langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dan menginstruksikan penarikan produk ikan makarel kaleng bercacing tidak cukup.

Menurutnya, belum ada jaminan dari Pemerintah bahwa produk ikan selain ikan makarel kaleng tidak mengandung cacing atau bahan berbahaya lainnya.

"Temuan ini membuat tanda tanya di masyarakat, bagaimana dengan jaminan kualitas produk lain yang masih beredar. Produk lain mengandung parasit tidak? Harus ada jaminan dari Pemerintah," cetusnya.

Dia juga menyarankan pihak kepolisian untuk aktif terlibat dalam memastikan penarikan produk ikan makarel kaleng bercacing dari pasaran.

Selain itu, Sudaryatmo menyarankan kepolisian proaktif melakukan pengusutan dugaan tindak pidana. Sudaryatmo mengatakan peredaran ikan ini melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Jakarta, beberapa waktu lalu.Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Ia rutin mengampanyekan konsumsi ikan. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Langkah-langkah di atas dinilainya akan mengganggu industri pangan ikan. Namun, itu lebih baik daripada mengorbankan konsumen.

"Daripada konsumen merugi, pemerintah harus menjamin produk ikan segar atau olahan bebas kandungan berbahaya," ujar Sudaryatmo.

Sebelumnya, BPOM mengungkap ada 27 merek ikan makarel kaleng yang mengandung cacing, Rabu (28/3). Temuan ini merupakan hasil pengujian 541 sampel dari 66 merek ikan makarel kaleng di seluruh Indonesia.

Merek produk mengandung cacing itu antara lain ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC.

Terpisah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyarankan masyarakat untuk mengolah ikan makarel kaleng secara baik agar tidak mendapat dampak buruk dari cacing parasit. KKP menyebut cacing yang wajar ditemui pada ikan adalah Anisakis.

"Karena cacing Anisakis maupun larvanya tidak tahan suhu tinggi, maka konsumsi ikan kaleng sebaiknya dilakukan dengan pengolahan dengan pemanasan yang cukup, yaitu di atas 70 derajat celsius selama minimal selama lima belas menit," ujar KKP, dalam siaran pers Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP) yang berada di bawah koordinasi KKP.

KKP mengakui bahwa cacing parasit Anisakis umum ditemui di ikan jenis Skombroid, seperti tuna, cakalang, tongkol, selar, kembung, ikan tengiri, dan makarel.

Cacing tersebut biasanya mencemari ikan pemakan daging lewat infeksi dari larva stadium III di bagian daging, rongga perut, saluran pencernaan dan insang.

Namun demikian, objek asing di dalam produk ikan makarel kaleng belum tentu cacing parasit Anisakis.

"Jaringan pengikat atau daging yang menempel pada tulang lunak ikan ketika dipanaskan pada suhu dan tekanan tinggi akan terlepas dan memiliki kenampakan seperti cacing yang telah mati," tulis KKP.

Seperti dimuat dalam jurnal Clinical Microbiology Reviews, cacing Anisakis banyak ditemukan pada ikan makarel kemasan. Jika dikonsumsi oleh manusia, cacing ini dapat berdampak pada kesehatan meski dalam kondisi sudah mati. (arh)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180329135546-20-286813/makarel-bercacing-ylki-imbau-setop-konsumsi-produk-ikan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Makarel Bercacing, YLKI Imbau Setop Konsumsi Produk Ikan"

Post a Comment

Powered by Blogger.