Search This Blog

Ulah Geng Jepang Menjarah Bikin Resah

Liputan6.com, Jakarta - Hari itu, meski malam telah berlalu, namun matahari belum terbit, segerombolan muda-mudi beraksi. Bukan melakukan hal positif, mereka justru berulah dengan menjarah hingga membuat resah.

Mereka tergabung dalam Geng Jembatan Mampang atau biasa disebut Geng Jepang. Aksi mereka menjarah toko pakaian di Depok, Jawa Barat, itu terekam kamera CCTV dan viral di sosial media.

Dalam rekaman terlihat sekelompok remaja mengendarai sepeda motor berboncengan tiga mendadak menyerbu masuk ke toko tersebut. Pakaian yang dipajang di depan pun digondol beramai-ramai.

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno menyampaikan, kejadian itu terjadi pada Minggu 24 Desember sekitar pukul 04.30 WIB. Lokasinya di Jalan Cakalele, Depok II, Jawa Barat.

Dalam waktu cepat, polisi berhasil menangkap 26 orang terkait penjarahan tersebut. Setelah dilakukan interogasi mendalam, polisi menetapkan delapan orang di antaranya sebagai tersangka. Sementara 18 lainnya dipulangkan.

"Ditangkapnya di daerah Pancoran Depok," kata AKP Sutrisno kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin 25 Desember.

Dari 26 orang yang ditangkap, tiga di antaranya adalah perempuan. "Yang di bawah umur lima. Laki-lakinya lima dan perempuannya tiga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/12/2017).

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif aksi penjarahan toko pakaian tersebut. 

Positif Narkoba

Sebanyak 26 anggota geng motor yang diduga terlibat aksi penjarahan toko pakaian di Depok, Jawa Barat, menjalani tes urine. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pengaruh narkoba dalam aksi penjarahan.

Dari hasil pemeriksaan, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan obat terlarang lain.

Para tersangka, yakni ALF alias Caong (20), AHM (18), ALG (16), FAT (17), DEW (16), dan tiga lainnya perempuan, yakni EKS (18), Bel (16), dan YUV (17).

Selain itu, empat dari 26 orang yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Namun, polisi tidak bisa mengusut kasus penyalahgunaan narkoba lantaran tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan.

Satu orang yang positif narkoba termasuk dalam delapan orang yang dijadikan tersangka penjarahan. "Ada satu yang positif narkoba dan kami tetapkan tersangka bersama tujuh lainnya," kata Argo.

Sementara, 18 orang lain yang sempat diamankan kini telah dipulangkan. Menurut Argo, mereka tidak terbukti melakukan pidana penjarahan.

Sementara delapan tersangka yang kini telah ditahan di Mapolres Depok dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

"Pasalnya curas saja. Tidak kami kenakan pasal narkoba, kan barang buktinya tidak ada," jelas Argo.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya http://news.liputan6.com/read/3207000/ulah-geng-jepang-menjarah-bikin-resah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ulah Geng Jepang Menjarah Bikin Resah"

Post a Comment

Powered by Blogger.