Search This Blog

Parkir di Alun-Alun Bertarif Rp 40 Ribu, Wakil Walikota Yogya Enteng Bilang Begini

SURATKABAR.ID – Seorang netizen pengguna Facebook mengeluhkan tarif parkir dengan harga fantastis yang berlaku di Yogyakarta.

Akun Wiwik Shopie Wiwik Sophie ini mengunggah sebuah foto karcis parkir dengan tarif Rp 20.000 untuk mobil dan Rp 40.000 untuk travel.

Foto karcis yang diunggah di Grup Facebook Info Cegatan Jogja tersebut menurutnya berlaku di Kawasan Alun-alun Utara Yogyakarta.

Ijin buat pak admin, sekedar unek”… tadi siang saya janjian dng sdr dari Kediri mw berkunjung ke jogja,,saya tunggu di alun” Utara.kaget bukan main mosok Iyo parkir kok 20rb..mbok ya o Tepo”…apa iya parkir sampai segitu?? Dari lahir hidup di Jogja tapi sekarang seperti asing di kota sendiri…maturnuwun,” tulis akun tersebut, seperti dilansir detik.com.

Baca juga: Said Aqil Siradj Dikaitkan dengan Pemulangan Paksa Ustad Somad di Hongkong, Begini Pembelaan PBNU

Dalam waktu singkat, postingan ini langsung dibanjiri komentar netizen. Mereka menyayangkan tarif parkir yang dipatok diatas tarif resmi tersebut.

Terkait tarif parkir fantastis ini, Plt Kabid Perparkiran Dinas Pehubungan Kota Yogya Imanuddin Aziz membenarkan bahwa lokasi memang di Alun-Alun Utara Yogyakarta. Namun, lokasi tersebut masih masuk kawasan Keraton Yogyakarta, sehingga bukan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

Meski begitu, Aziz mengatakan bahwa tarif parkir tersebut sangat jauh di atas tarif parkir resmi yang ditetapkan di Perda No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

“Kalau sisi tarif, itu mestinya mobil Rp 2.000, bus besar Rp 20 ribu, dan bus sedang 15 ribu. Itu berdasarkan Perda No 5 Tahun 2012, tentang Retribusi yang di dalamnya mengatur tentang parkir tepi jalan umum,” tutur Aziz.

Sementara itu, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menegaskan bahwa parkir dengan tarif selangit ini merupakan praktik liar.

“Yang terjadi ini (tarif parkir nuthuk di Alun-alun Utara) kayaknya mereka yang tidak mendapatkan surat tugas. Jadi mereka masuk kategori yang liar,” tegas Heroe, Selasa (26/12/2017).

Baca juga: Tak Hanya di Masjid, Pria Ini Juga Buang Kotoran di Gereja dan Vihara

Karena itu, Pemkot berjanji akan segera menindak penyelenggara parkir ilegal di kawasan tersebut. Heroe memastikan bahwa Satpol PP akan segera bertindak mengatasi masalah ini.

“Kalau perlu diproses dengan proses (hukum) yang membuat mereka jera. Ini juga yang sedang kita minta ke Satpol PP untuk memproses agar tidak lagi terjadi,” katanya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya http://www.suratkabar.id/68928/peristiwa/parkir-di-alun-alun-bertarif-rp-40-ribu-wakil-walikota-yogya-enteng-bilang-begini

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Parkir di Alun-Alun Bertarif Rp 40 Ribu, Wakil Walikota Yogya Enteng Bilang Begini"

Post a Comment

Powered by Blogger.