Search This Blog

Sandiaga Ubah Istilah PKL Jadi PKM, Apa Alasannya?

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin mengubah istilah Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi Pedagang Kecil Mandiri (PKM). Hal ini dilakukan karena Sandi ingin mengangkat PKM menjadi pelaku utama ekonomi.

"Mulai hari ini kami khusus di Tanah Abang dan di tempat lain mulai menggunakan terminologi baru bukan PKL tapi PKM yaitu Pengusaha Kecil Mandiri," ujar Sandiaga saat memaparkan hasil evaluasi penataan kawasan Tanah Abang di Ruang Pantau Jakarta Smart City, Balaikota Jakarta (29/12/2017).

Evaluasi didasarkan data dan juga pantauan dari Jakarta Smart City selama dua minggu sebelum penataan dan satu minggu selama penataan kawasan Tanah Abang.

Sandi ingin menaikkan derajat para pedagang PKM UKM karena mereka merupakan penggerak utama perekonomian Indonesia.

"PKM UKM ini seperti kita ketahui adalah tulang punggung perekonomian kita. 67% dari GDP (Gross Domestic Product) kita disumbang oleh UKM. 90% penciptaan lapangan kerja disumbang oleh UKM," papar Sandi.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya http://news.liputan6.com/read/3210262/sandiaga-ubah-istilah-pkl-jadi-pkm-apa-alasannya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sandiaga Ubah Istilah PKL Jadi PKM, Apa Alasannya?"

Post a Comment

Powered by Blogger.