Search This Blog

Ini Alasan Ade Armando Dilaporkan Lagi Terkait Postingan Facebook

TEMPO.CO, Jakarta -Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh Front Pembela Islam (FPI) terkait postingan di laman Facebooknya memuat Rizieq Syihab.

Atas pelaporan itu, Ade mengaku tidak terganggu. "Ya gak apa juga," katanya ketika dihubungi Tempo, Jumat, 29 Desember 2017.

Ade dilaporkan karena unggahan di akun Facebooknya tanggal 20 Desember 2017 yang memperlihatkan ada gambar pimpinan FPI Rizieq Shihab dan beberapa orang lain menggunakan topi Sinterklas dengan tulisan 'Parade Natal, 25 12, lokasi: Bundaran HI dan Monas'. Namun dalam captionnya, Ade menuliskan 'ini hoax ya'.
Baca : Jadi Tersangka Lagi, Ade Armando: Saya Tidak Akan Seperti Rizieq

Ade mengatakan, dari yang dilihatnya di beberapa media, pelapor membawa barang bukti berupa foto postingannya dengan menghilangkan kalimat 'Ini hoax ya'. "Seperti ada kesengajaan menghilangkan, mungkin ya," katanya.

Sebelumnya, Ade juga sempat dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada 2015 karena postingannya di Facebook. Ade menuliskan, “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues." Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Januari 2017.

Ade mengatakan dia tidak kapok dilaporkan ke polisi oleh FPI. Menurut dia, FPI berusaha untuk membungkam siapa saja yang mencoba mengkritik mereka. "Kenapa saya gak kapok? karena mereka akan terus melakukannya, saya yakin semua pihak yang berani mengkritik otoritas mereka akan dihajar,"  katanya.

Ade mengatakan, untuk kasus terbaru itu, dia yakin polisi tidak akan menindaklanjutinya. Ade yakin yidak bersalah atas postingannya. "Saya percaya polisi akan memeriksa dengan baik, harusnya gak ada kasus," ujarnya.

Kali ini Ade Armando dilaporkan oleh FPI karena unggahannya di Facebook dianggap dapat memicu konflik antarumat beragama. Laporan FPI tersebut diterima tertanggal 29 Desember 2017. Ade disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://nasional.tempo.co/read/1046118/ini-alasan-ade-armando-dilaporkan-lagi-terkait-postingan-facebook

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Alasan Ade Armando Dilaporkan Lagi Terkait Postingan Facebook"

Post a Comment

Powered by Blogger.