Search This Blog

Saat Wakil Ketua DPR Diduga Tersandung Suap dari Bupati

Jakarta - KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi suap. Kasus yang membelit politikus PAN ini terkait dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 yang melibatkan Bupati Kebumen Periode 2016-2021, Muhamad Yahya Fuad.

"KPK menetapkan TK (Taufik Kurniawan) sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Dalam kasus ini, KPK menduga Taufik menerima Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad. Basaria menyebut Taufik diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar.

"Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK. MYF diduga menyanggupi fee 5 persen tersebut, kemudian meminta fee 7 persen kepada rekanan di Kebumen. Diduga TK menerima sekurang-kurangnya Rp 3,64 miliar," sebutnya.


Hari ini, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Ia diduga menerima duit Rp 50 juta dalam rangkaian perkara terkait Yahya Fuad.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016. Saat itu, KPK menangkap beberapa orang, tetapi hanya menetapkan dua orang tersangka, yaitu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen.

"OTT tersebut dapat menjadi pintu masuk dan mengungkap pelaku korupsi dan jumlah uang suap yang lebih besar," terang Basaria.

KPK menyebut uang yang diduga diterima Taufik itu belum seutuhnya. Basaria mengatakan Yahya Fuad menyepakati commitment fee untuk Taufik sebesar 5 persen dari rencana alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 100 miliar.

"Rencana penyerahan ketiga gagal dilakukan karena pihak terkait saat itu kena OTT KPK," tambahnya.


KPK juga mengungkap adanya penggunaan sandi atau kode berkaitan dengan suap untuk Taufik. Sandi yang digunakan itu adalah '1 ton', yang mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar.

Namun Basaria tidak merinci penggunaan sandi itu berasal dari Taufik atau yang lainnya. Yahya Fuad sendiri sudah divonis dalam perkara tersebut.

Basaria menyebut uang suap yang diterima Taufik dilakukan secara bertahap. Penyerahan uang disebut KPK terjadi di beberapa hotel. Ia mengatakan ada siasat tertentu agar penyerahan duit tidak terbongkar.

"Pertemuan dan penyerahan uang dilakukan bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Teridentifikasi penggunaan kamar hotel dengan connecting door.

Taufik sendiri sudah angkat bicara soal status tersangkanya. Dia mengaku menghormati KPK dan bakal kooperatif.

"Atas keputusan KPK tersebut, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK," kata Taufik.


Penetapan tersangka Taufik ini diumumkan usai Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mendatangi KPK. Amien datang ke KPK sebagai aksi protes karena adanya pencegahan ke luar negeri bagi Taufik Kurniawan sebelum ada pengumuman status tersangka.

PAN sebagai partai yang menaungi Taufik sudah angkat bicara soal penetapan status tersangka Taufik. Partai pimpinan Zulkifli Hasan itu siap memberi bantuan hukum bagi sang waketum.

"Kita belum bicara, andai kita diminta kita akan siapkan," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Dari sisi parlemen, Taufik menjadi pimpinan periode 2014-2019 kedua yang dijerat KPK. Sebelum Taufik, pimpinan DPR yang ditersangkakan KPK, hingga akhirnya dibui, adalah Setya Novanto. Eks Ketua DPR itu jadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Taufik juga merupakan anggota DPR RI ke-75 yang dijerat sepanjang sejarah KPK. Pimpinan DPR pun telah menyatakan keprihatinannya atas penetapan tersangka Taufik.


"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa kita kaget dan prihatin. Tentu saja kami mendoakan Pak Taufik agar bisa menjalankan dan sabar proses hukum berjalan," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Saat ditanya adanya pergantian Taufik di kursi pimpinan DPR, Bamsoet menyerahkan hal tersebut kepada Fraksi PAN di DPR. Bamsoet mengaku belum mengetahui ada-tidaknya pergantian Taufik dalam waktu cepat.

"Yang pasti, kami akan menerima apakah PAN menggantikan dalam waktu cepat, kami serahkan kepada PAN. Tapi pimpinan DPR prihatin dan doa untuk Pak Taufik sabar dan tabah menghadapi proses hukum," jelas dia.

Keprihatinan juga datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia mengaku prihatin atas kasus yang menjerat koleganya itu dan punya harapan khusus untuk Taufik.

"Sebagai sahabat, sebagai teman Pak Taufik, saya prihatin. Mudah-mudahan dugaan ini tetap kita pandang dengan kacamata hukum yang kita anut, yaitu asas praduga tak bersalah, sampai ditetapkan oleh pengadilan," tutur Fahri.
(ear/dhn)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://news.detik.com/berita/4280560/saat-wakil-ketua-dpr-diduga-tersandung-suap-dari-bupati

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saat Wakil Ketua DPR Diduga Tersandung Suap dari Bupati"

Post a Comment

Powered by Blogger.