Search This Blog

Amien Rais Protes KPK Soal Pencegahan Terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

 

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, mempermasalahkan pencegahan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan untuk tidak berpegian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amien Rais di KPK, Jakarta, Senin (29/10), mengatakan, bahwa KPK juga sempat mencegah bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dan putranya Richard Halim Kusuma, serta Sunny Tanuwidjaja agar tidak bepergian ke luar negeri.

"Itu [Aguan, Richard, dan Sunny] juga pernah dicekal. Kemudian otomatis cekal-cekalan, kemudian lepas," kata Amien.

Pria yang namanya pernah disebut menerima uang Rp600 juta terkait kasus Alkes ini menilai apa yang dilakukan terhadap Taufik Kurniawan itu pencegahannya berbeda terhadap nama-nama di atas.

"Sementara Taufik Kurniawan ini saya kira dibandingkan dengan dosanya Aguan itu bukan apa-apa, tapi dicekal, diusahakan jadi terdakwa, terpidana, dan lain-lain," ujarnya.

KPK akan menggelar konferensi pers soal kaitan pencegahan Wakil Ketua DPR RI asal Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Taufik Kurniawan, bepergian ke luar negeri dengan kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah (Jateng).

"Info tentang kepastian status hukum dan keterkaitan dalam kasus Kebumen seperti apa, akan kami sampaikan sore ini," kata Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK di Jakarta.

Basaria juga memastikan bahwa pihaknya sudah mencegah Taufik Kurniawan bepergian ke luar negeri dengan mengirimkan surat kepada Dirtjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 26 Oktober 2018.

"Sudah dipastikan, KPK mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri untuk Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI pada hari Jumat, 26 Oktober 2018," katanya.

Menurutnya, pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan dapat dilakukan terhadap saksi atau tersangka, dan menurut Pasal 12 Undang-Undang (UU) KPK, pencegahan tersebut dapat dilakukan di tahap penyelidikan, penyidikan atau penuntutan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Theodorus Simarmata, kepada wartawan, Sabtu (27/10), menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima permohonan pencegahan dari KPK pada Jumat (26/10). Namun dia tidak bersedia menyamapaikan pencegahan ini terkait kasus apa.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, membenarkan bahwa pihaknya telah mencegah Taufik agar tidak bepegian ke luar negeri terkait kasus korupsi yang sedang disidik KPK. Pencegahan yang bersangkutan sebagai saksi.

KPK beberapa waktu lalu menyampaikan, akan mendalami fakta sidang soal dugaan aliran uang sejumlah Rp3,7 miliar kepada Taufik. Dugaan tersebut berdasarkan fakta sidang perkara suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah (Jateng).

KPK sempat meminta keterangan Taufik Kurniawan pada Rabu (5/9/2018). Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini mengaku dimintai keterangan soal mekanisme penganggaran di DPR.

"Artinya, pembahasan mekanisme yang terkait pembahasan proses APBN sudah saya sampaikan ke penyelidik secara keseluruhan," ujar Taufik usai menjalani emeriksaan.

Taufik mengaku menjalani pemeriksaan bukan sebagai saksi untuk tersangka. "Bukan saksi, cuma dimintai keterangan bagaimana mekanisme penganggaran secara mekanisme di DPR," ujarnya.

Menurut Taufik, ini merupakan penyelidikan. Namun ia enggan menyampaikan soal materi pemeriksaan oleh penyidik KPK. "Tanya ke penyelidik, tanya pak penyelidik. Peyelidik. Semua yang saya tahu tentang anggaran saya sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Antara melansir Taufik Kurniawan disebut Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad, menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian DAK untuk Pemkab Kebumen yang bersumber dari APBN.

Yahya menyebut nama Taufik Kurniawan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu 4 Juli 2018. Menurutnya, ia sempat dua kali bertemu Taufik yakni di Semarang dan Jakarta.

Menurut Yahya, dalam pertemuan tersebut disampaikan adanya kewajiban 5% yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar kemudian cair. Uang fee yang diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.


Iwan Sutiawan

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.gatra.com/rubrik/nasional/360465-Amien-Rais-Protes-KPK-Soal-Pencegahan-Terhadap-Wakil-Ketua-DPR-Taufik-Kurniawan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Amien Rais Protes KPK Soal Pencegahan Terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan"

Post a Comment

Powered by Blogger.