Saat itu tim penindakan KPK menangkap PNS pada Dinas Pariwisata Kebumen, Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhy Tri Hartanto. Turut diamankan uang sejumlah Rp70 juta.
Dalam pengembangan penyidikan kasus OTT itu, lembaga antirasuah lantas menetapkan Sekretaris Daerah Kebumen, Adi Pandoyo; anggota Komisi A DPRD Kebumen, Dian Lestari; Basikun Suwandi Atmojo selaku swasta, Hartoyo selaku swasta.
Kemudian Komisaris PT KAK, Khayub Muhamad Lutfi; Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad; Hojin Anshori selaku swasta, serta PT Trahdha milik Yahya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN-Perubahan tahun anggaran 2016, senilai Rp100 miliar. Kader PAN itu diduga menerima fee dari Yahya sebesar Rp3,65 miliar.
"KPK menetapkan TK [Taufik Kurniawan], TK ini wakil ketua DPR, sebagai tersangka. TK yang merupakan Wakil Ketua DPR diduga menerima hadiah atau janji," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
|
KPK menduga antara Yahya dan Taufik menyepakati fee sebesar 5 persen dari total anggaran DAK untuk Kabupaten Kebumen. Usai pertemuan mereka berdua, Yahya menyanggupi fee lima persen tersebut dan kemudian meminta fee tujuh persen pada rekanan di Kebumen.
Penyerahan uang kepada Taufik dilakukan secara bertahap pada pertengahan 2016 lalu. Yahya memerintahkan orang dekatnya untuk menyerahkan uang kepada utusan Taufik, di sebuah hotel, di Semarang dan Yogyakarta.
Setelah adanya penyerahan uang itu, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.Proses penyelidikan terhadap kader PAN itu telah dilakukan sejak Agustus 2018. Dia telah diminta keterangan saat proses penyelidikan pada awal September 2018. Taufik pun telah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat (28/10).
Bersamaan dengan Taufik, lembaga antirasuah itu juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka suap. Cipto diduga menerima suap sebesar Rp50 juta terkait pengesahan atau pembahasan APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2015-2016.
Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad, di gedung KPK, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
|
"Pengembangan penanganan perkara hingga menjerat sebelas orang dan satu korporasi dalam perkara ini menjadi salah satu bukti bahwa OTT yang dilakukan KPK, meskipun di awal jumlah uang yang diamankan tidak signifikan, namun OTT tersebut bisa menjadi pintu masuk dan mengungkap pelaku korupsi dan jumlah uang lebih besar," ujar Basaria.
(fra/arh)
Baca Dong Selanjut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181030180838-12-342704/kronologi-kasus-suap-wakil-ketua-dpr-taufik-kurniawanBagikan Berita Ini
0 Response to "Kronologi Kasus Suap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan"
Post a Comment