Search This Blog

MA Benarkan KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Medan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung ( MA) membenarkan operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.

Juru Bicara MA Suhadi menuturkan para hakim yang diamankan tim penindakan KPK di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim karir Sontan Merauke, serta hakim Ad Hoc Meri Purba.

"Iya, saya dapat informasi tadi jam 08.30 selesai mengadakan upacara kemudian didatangi oleh KPK, dan menghadap ke ruang pimpinan lalu dibawa ke Kejaksaan Tinggi Medan,”kata Suhadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8).

Suhadi mengatakan, tim penindakan KPK mendatangi PN Medan sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu, para hakim dan panitera dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan awal.

Baca juga: OTT di Medan, KPK Sita Uang dalam Bentuk Dollar Singapura

Selanjutnya, kata Suhadi, tim penindakan KPK membawa hakim dan panitera itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun, Suhadi belum mengetahui secara pasti kasus yang melibatkan para penegak hukum di pengadilan negeri Medan.

"Belum begitu jelas kasus apa yang menyangkut mereka, kalau memang ada bentuk uang berapanya kita belum tau itu,”kata Suhadi.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), termasuk hari ini, Selasa (28/8/2018).

"Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: OTT KPK di Medan Amankan 8 Orang, Termasuk Hakim dan Panitera

Basaria menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.

Menurut dia, diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan.

"Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan," kata Basaria.

Namun, Basaria belum mengungkap secara detil mengenai pokok perkara kasus yang ditangani penyidik KPK.

Lebih lanjut, Basaria mengatakan, jika ada perkembangan akan diumumkan kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

"Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima," kata Basaria.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/08/28/15095511/ma-benarkan-kpk-tangkap-ketua-dan-wakil-ketua-pn-medan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MA Benarkan KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Medan"

Post a Comment

Powered by Blogger.