Search This Blog

Kepala Nur Mahmudi Sempat Terbentur Sebelum Jadi Tersangka

Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Polresta Depok.

Bekas ajudan Nur Mahmudi, Tafie, mengaku kaget atas penetapan mantan Presiden Partai Keadilan (PK) itu sebagai tersangka korupsi. Hingga saat ini pihak Nur Mahmudi masih mencoba melakukan komunikasi dengan pihak pengacaranya.

"Iya kaget saja dapat informasi dari media Pak Nur jadi tersangka. Saat ini masih melakukan koordinasi," ucap Tafie seperti yang dilansir Antara, Rabu (29/8).


Tafie mengungkapkan Nur Mahmudi mengalami kecelakaan saat bermain voli pada 17 Agustus kemarin. Maka dari itu hingga sampai saat ini Nur Mahmudi masih dalam tahap pemulihan.

"Dia terjatuh dan kepala belakang terbentur tanah sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat selama seminggu," kata Tafie.

Segera Dipanggil Polisi

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan kepolisiam bakal segera memanggil Nur Mahmudi untuk diperiksa.

"Pastinya akan ada (pemanggilan)," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/8).


Adi mengatakan kasus Nur Mahmudi sudah ditangani keseluruhan oleh Polresta Depok. Polresta Depok pun sudah memaparkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

"Depok mengawali penanganan kasus dan dia sudah menjelaskan kepada kita. Kita lihat penjelasan Depok luar biasa kontruksinya bagus," ungkap dia.

Adi menambahkan pihaknya masih mempercayai Depok untuk emnangani kasus petinggi PKS tersebut. Jika dibutuhkan, PMJ siap menurunkan aparat menyelesaikan kasus ini.

"Saya sebagai pembina teknis pasti bantu. Kita juga memantau perkembangan kasusnya," tutup dia.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nur Mahmudi tersandung kasus korupsi dengan nilai kerugian negara sebesar Rp10,7 miliar. Kasus Korupsi ini berkaitan dengan proyek pelebaran jalan di Jalan Nangka, Tapos, Depok tahun anggaran 2015.

Selain Nur Mahmudi, Argo juga membenarkan penetapan tersangka terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto. Keduanya hingga kini belum ditahan.

Nur Mahmudi merupakan salah satu pendiri dari Partai Keadilan yang kini berganti menjadi Partai Keadilan Sejahtera. Dia merupakan Presiden PKS yang pertama.

(DAL)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180829135035-12-325821/kepala-nur-mahmudi-sempat-terbentur-sebelum-jadi-tersangka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kepala Nur Mahmudi Sempat Terbentur Sebelum Jadi Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.