Search This Blog

Kemenhub: Aksi "Pramugari" Neno Warisman Melanggar Aturan

RAKYATKU.COM, JAKARTA -- Aksi bak pramugari pesawat yang dilakukan Neno Warisman di kabin pesawat disebut sebagai sebuah pelanggaran. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut aksi itu menyalahi aturan penerbangan. 

Bukan hanya Neno Warisman yang melanggar terkait penggunaan Public Address System (PAS) itu. Pilot dan awak kabin juga melanggar aturan karena memberikan izin kepada Neno untuk menggunakannya. 

Aksi Neno memakai PAS itu terjadi di pesawat Lion Air JT 297 rute Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8/2018). Lewat PAS, Neno meminta maaf ke penumpang dan bicara soal penghadangan yang dia alami. 

Plt Dirjen Hubud, M Pramintohadi Sukarno melalui rilisnya mengatakan, penggunaan PAS itu diatur dalam SOP internal pesawat. PAS hanya dapat digunakan oleh cabin crew untuk menyampaikan informasi kepada penumpang. 

"Pilot in Command (PIC) maupun Cabin Crew serta penumpang telah melakukan kesalahan," kata Pramintohadi. 

Sebelumnya Neno memakai PAS menggunakan mikrofon yang biasanya digunakan oleh awak kabin atau pramugari untuk meminta maaf di pesawat. Neno minta maaf dan bicara soal pengadangan yang dia alami saat hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya http://news.rakyatku.com/read/116493/2018/08/28/kemenhub-aksi-pramugari-neno-warisman-melanggar-aturan-

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenhub: Aksi "Pramugari" Neno Warisman Melanggar Aturan"

Post a Comment

Powered by Blogger.