Search This Blog

Golkar Doakan Idrus Tabah Selama di Tahanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, partainya prihatin atas ditahannya kader Golkar Idrus Marham oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu kami sangat prihatin atas penahanan Pak Idrus Marham. Semoga Pak Idrus tabah dan sabar dalam menjalani proses hukum yang dialaminya," kata Ace kepada Kompas.com, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: KPK: Penahanan Idrus Marham agar Proses Penyidikan Cepat Selesai

Ace meyakini mantan Sekjen Partai Golkar tersebut akan kooperatif dan mengikuti proses hukum. Ace juga menghargai langkah Idrus yang sejak ditetapkan tersangka mundur dari menteri sosial dan kepengurusan DPP Golkar.

"Dengan mundurnya Pak Idrus sebagai Pengurus DPP Partai Golkar menunjukan bahwa dirinya akan fokus untuk menyelesaikan kasus hukumnya," kata Ace.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Idrus Marham Enggan Jawab soal Dugaan Uang Suap untuk Golkar

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7/2018).Reza Jurnaliston Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7/2018).

Idrus ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Idrus diduga berperan dalam pemberian uang suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Menurut KPK, Idrus berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4 miliar pada November dan Desember 2017, serta Rp 2,2 miliar pada Maret dan Juni 2018.

Baca juga: Ditahan KPK, Ini Komentar Idrus Marham

Semua uang itu diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Eni Maulani Saragih sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Baca juga: Idrus Marham Ditahan KPK

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Commitment fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Johannes sebagai tersangka karena memberikan suap kepada Eni.

Menurut KPK, dalam pengembangan penyidikan diketahui bahwa Idrus ikut membantu dan bersama-sama dengan Eni Maulani menerima suap.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/08/31/21233101/golkar-doakan-idrus-tabah-selama-di-tahanan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Golkar Doakan Idrus Tabah Selama di Tahanan"

Post a Comment

Powered by Blogger.