Search This Blog

Polisi Ringkus Terduga Penganiaya Pengasuh Ponpes Santiong

VIVA – Terduga penganiaya pengasuh Pondok Pesantren Al -Hidayah yang biasa dikenal Ponpes Santiong, KH Umar Basri atau Ceng Emon diciduk aparat Kepolisian.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, sosok yang ditangkap jajarannya itu kini masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Belum tersangka, (masih) saksi. Kita akan dalami, kita akan konfrontir,” ujar Agung seusai menjenguk KH. Umar Basri di RS Al-Islam Kota Bandung Jawa Barat, Minggu 28 Januari 2018.

Selain pria tersebut, lanjut Agung, penyidik memeriksa enam santri yang pada saat itu ikut salat berjamaah dengan korban. Agung menegaskan, tindakan ini murni sebagai penganiayaan dan dipastikan pelaku kejadian tersebut akan terungkap.

"Kita tanyakan kepada santri yang pada saat itu ikut salat berjamaah, mudah-mudahan bisa terungkap. Saya punya keyakinan itu," katanya.

Dugaan sementara, menurut Agung, hasil pengembangan pelaku penganiayaan satu orang. "Santri ada enam orang yang saat itu ikut salat berjamaah. Kalau saksi yang diduga (pelaku) itu satu orang," katanya.

Seperti diketahui, KH Umar Basri atau Ceng Emon dianiaya hingga babak belur oleh pria tidak dikenal di masjid Al Hidayah Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, AKBP Hary Suprapto menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05:10 WIB seusai korban salat berjamaah dengan para santri, diikuti oleh si pelaku.

"Setelah salat subuh, para jamaah keluar masjid Al Hidayah, saat korban wirid, tiba - tiba pelaku langsung memukul dan menganiaya korban," ujar Hary. (mus)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.viva.co.id/berita/nasional/1001400-polisi-ringkus-terduga-penganiaya-pengasuh-ponpes-santiong

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Ringkus Terduga Penganiaya Pengasuh Ponpes Santiong"

Post a Comment

Powered by Blogger.