“Hasil resmi segera diumumkan beberapa mingu ke depan. Ada perkembangan signifikan, nanti kita bicarakan,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK Jakarta, Rabu (31/1).
Penyidik KPK hari ini telah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola. Namun belum ada keterangan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan.
Saut pun menolak menjelaskan lebih jauh terkait pengusutan terhadap Zumi Zola. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu proses lebih lanjut.
“Kalau sudah sampai geledah berarti apa? Ya (simpulkan sendiri),” katanya.
Diketahui, kegiatan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan harus mendasarkan pada penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) terlebih dulu.
Zumi sendiri sudah diperiksa beberapa waktu lalu. Zumi membantah memerintahkan anak buahnya menyerahkan 'uang ketok' sebesar Rp6 miliar kepada anggota DPRD Jambi untuk pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018.
"Saya sudah menyampaikan kepada (penyidik), yang penyerahan apa itu dana uang itu, saya tidak tahu menahu," kata Zumi beberapa waktu lalu.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Erwan Malik, Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar. (gil)
Baca Dong Selanjut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180131190650-12-272997/kpk-segera-umumkan-tersangka-baru-suap-apbd-jambiBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Suap APBD Jambi"
Post a Comment