Search This Blog

Menurut Gamawan, Adiknya Beli Ruko karena Pelaksana E-KTP Tak Punya Uang Muka

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa adiknya, Azmin Aulia, pernah membeli ruko milik Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

PT Sandipala merupakan salah satu anggota konsorsium yang dimenangkan saat proses lelang proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018). Gamawan bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Saya panggil adik saya, apa betul dikasih dari Paulus? Lalu dia tunjukkan akta beli tanah berdua sama Johnny G Plate," ujar Gamawan dalam persidangan.

(Baca juga: Diberi Tahu Kemendagri Akan Dapat Rp 78 Miliar, Gamawan Cuma Diam)

Menurut Gamawan, adiknya saat itu menerangkan bahwa pembelian itu dilakukan untuk membantu PT Sandipala yang sedang memiliki kesulitan keuangan. Sebab, saat itu konsorsium pemenang lelang proyek e-KTP tidak diberikan uang muka oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Paulus Tanos kesulitan, karena pemerintah enggak mau membiayai," kata Gamawan.

Menurut Gamawan, ruko di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dibeli atas nama perseroan terbatas, bukan atas nama pribadi. Gamawan meyakini adiknya memiliki bukti transfer dan jual beli dengan Paulus Tanos.

Sebelumnya, majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini Azmin Aulia, adik kandung Gamawan Fauzi, ikut diperkaya dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

(Baca juga: Menurut Hakim, Adik Gamawan Fauzi Ikut Diperkaya dalam Proyek E-KTP)

Hal itu dinyatakan hakim dalam sidang putusan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Menurut hakim, Azmin Aulia mendapat satu unit ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jakarta Selatan.

Dalam fakta persidangan, ruko dan tanah tersebut diberikan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. PT Sandipala merupakan salah satu anggota konsorsium yang dimenangkan saat proses lelang proyek e-KTP.

Kompas TV KPK memeriksa Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya http://nasional.kompas.com/read/2018/01/29/16531951/menurut-gamawan-adiknya-beli-ruko-karena-pelaksana-e-ktp-tak-punya-uang-muka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menurut Gamawan, Adiknya Beli Ruko karena Pelaksana E-KTP Tak Punya Uang Muka"

Post a Comment

Powered by Blogger.