Search This Blog

Viral Video Hina Nabi Muhammad, Rendra Dibekuk Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Jawa Timur bersama Polres Mojokerto menangkap seorang warga diduga menghina Nabi Muhammad S.A.W., Rendra Hadi Kurniawan (39). Lelaki itu juga sempat membikin heboh jagat media sosial karena video yang berisi hinaannya terhadap ulama dan Nabi Muhammad viral di media sosial.

"Rendra Hadi Kurniawan warga Gedangan ini ditangkap di Trawas, Mojokerto dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto. Yang bersangkutan mengaku beragama Islam, tapi menghina nabi agama Islam," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Kamis (26/4).

Frans mengatakan sebelum membekuk Rendra, Polda Jatim terlebih dulu menggelar patroli siber. Setelah itu, polisi mendatangi dan menggeledah rumah Rendra di asal Perum Puri Surya Taman Paris Gedangan, Sidoarjo. Namun, dia tidak berada di tempat.


Tim lantas mengejar Rendra dibantu anggota Polres Mojokerto. Alhasil dia berhasil dibekuk di daerah Trawas.

"Yang bersangkutan tiba di Mapolda Jatim pukul 14.00 WIB. Pada pukul 14.30 WIB dilakukan penahanan. Surat perintah telah dilengkapi dan hari ini resmi ditahan sampai 20 hari sesuai dengan KUHAP," katanya.

Frans menampik dugaan Rendra mengidap gangguan jiwa.

"Barang bukti yang diamankan adalah bukti postingan di akun Facebook dan Instagram," ujarnya.


GP Ansor Melapor

Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sidoarjo juga sudah melaporkan Rendra. Wakil Ketua DPC Ansor Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Muzayyin mengungkapkan sebelum melakukan pelaporan ke SPKT, Polresta Sidoarjo bersama anggota PC Ansor sudah mendatangi rumah Rendra. Namun dia tidak berada di tempat.

Berdasarkan informasi tetangganya, rumah itu sudah lama dijual.

"Kami kroscek ke rumahnya tidak ada. Bahkan rumahnya, informasinya sudah lama dijual yakni sejak enam bulan lalu. Hari ini, kami melaporkan yang bersangkutan atas ujaran kebencian melalui medsos," ujar Muzayyin di Polresta Sidoarjo.


Menurut Muzayyin, ujaran kebencian dengan menghina Nabi Muhammad sudah dinilai meresahkan masyarakat. Sehingga Rendra harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam unggahannya, Rendra menghina para Syaikh dengan sebutan "syehtan". Dia juga mengklaim bertemu dengan saudaranya yang bergelar Syaikh, yang dianggap Goblok atau Bahlul (gila dalam bahasa Arab).

Tak hanya itu, dalam unggahan selanjutnya Rhendra yang sedang mengemudi juga menghina Nabi Muhammad dengan sebutan 'pelakor'. (Antara)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180426191520-12-293899/viral-video-hina-nabi-muhammad-rendra-dibekuk-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Viral Video Hina Nabi Muhammad, Rendra Dibekuk Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.