Search This Blog

Akhir Pelarian Penghina Nabi Muhammad di Trawas

Sidoarjo - Penghina Nabi Muhammad SAW, Rhendra Kurniawan, ditangkap polisi di Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Ia diamankan setelah video yang dia unggah melalui akun Facebook pribadinya membuat resah masyarakat. Hal ini karena video tersebut berisi ujaran penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Akibat perbuatannya, ia ditangkap anggota Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto di kawasan Dusun Jara'an RT 03 RW 03, Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).

Penangkapan Rhendra dibenarkan Ketua GP Ansor Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin. "Saya dapat kabar dari Ansor Mojokerto, Rhendra sudah ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto dan saat ini yang bersangkutan dibawah ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan," kata Rizza kepada TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Kamis, 26 April 2018.

Lebih jauh Rizza mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap penghina Nabi Muhammad SAW tersebut.

"Tadi sekitar pukul 10.30 WIB, PC GP Ansor Sidoarjo melaporkan postingan penghina Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Rhendra Kurniawan asal Gedangan Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo," katanya.

Pada waktu bersamaan, dia menambahkan, sahabat-sahabat GP Ansor Mojokerto melakukan koordinasi dengan Polsek Trawas Mojokerto terkait keberadaan Rhendra.

"Tanpa menunggu waktu lama, sekitar Zuhur, pelaku yang menghina Nabi Muhammad sudah ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto di sebuah villa di Trawas Mojokerto," ungkap Rizza.

Baca berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.liputan6.com/regional/read/3492415/akhir-pelarian-penghina-nabi-muhammad-di-trawas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Akhir Pelarian Penghina Nabi Muhammad di Trawas"

Post a Comment

Powered by Blogger.