Search This Blog

Alasan Kinerja, Sekjen KPK Dicopot Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bimo Gunung Abdul Kadir diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 20 Maret 2018. Pencopotan dilakukan berdasarkan alasan kinerja.

"Sudah lama kan (pemberhentiannya), Keppres-nya tanggal 20 Maret 2018. Biasa alasannya kinerja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (27/4).

Agus mengatakan pemberhentian Bimo sebagai Sekjen KPK di tengah jalan bukan yang pertama tejadi. Menurut Agus, sudah tiga kali berturut-turut Sekjen KPK diberhentikan secara hormat di tengah masa tugas.


"Bagi KPK, ini Sekjen ketiga (berturut-turut) yang diberhentikan dengan hormat di tengah jalan. Yang menilai pimpinan berlima," ujarnya.

Agus menyatakan nantinya mencari pengganti Bimo dengan cara seleksi terbuka. Hasilnya pun bakal diumumkan.

Bimo dilantik menjadi Sekjen KPK pada 10 Februari 2016 lalu. Masa tugas Sekjen KPK selama empat tahun. Sebelum menjadi Sekjen KPK, Bimo menduduki posisi Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan di KPK.

Bimo sebelum bertugas di KPK merupakan auditor madya di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini posisi Sekjen KPK diisi oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebagai pelaksana tugas (Plt). Pahala membenarkan dirinya kini sebagai Plt Sekjen KPK selepas pemberhentian Bimo yang dilakukan Presiden Joko Widodo.


"Iya (saya menjadi Plt Sekjen KPK)," kata Pahala kepada CNNIndonesia.com.

Merujuk laman kpk.go.id, Sekjen KPK bertugas menyiapkan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan administrasi, sumber daya, pelayanan umum, keamanan dan kenyamanan, hubungan masyarakat dan pembelaan hukum kepada segenap unit organisasi KPK.

Sekjen KPK membawahi Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Umum, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Hubungan Masyarakat, dan Sekretariat Pimpinan. Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari Bimo ihwal alasan pencopotannya. (ayp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180427161546-20-294167/alasan-kinerja-sekjen-kpk-dicopot-jokowi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Kinerja, Sekjen KPK Dicopot Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.