Search This Blog

Kiprah Politik Penghina Nabi Muhammad Berakhir Suram

Sidoarjo - Sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah yang dialami Rhendra Kurniawan pemilik akun Facebook yang mengunggah video penghinaan Nabi Muhammad SAW itu.

Karier politiknya terancam suram, setelah dia yang diketahui merupakan kader Partai Demokrat, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diberhentikan oleh partai biru itu.

Setelah pemberitaan Rhendra Kurniawan ramai di beberapa media online dan sejumlah media sosial (medsos), DPC Partai Demokrat Sidoarjo langsung melayangkan surat pengusulan pemecatan Rhendra sebagai kader partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Surat dikirim ke Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Dalam surat yang dikirim DPC Partai Demokrat Sidoarjo itu, kartu keanggotaan Partai Demokrat Rhendra Kurniawan diminta dicabut.

Dalam surat tersebut juga menjelaskan, jika Rhendra Kurniawan menurut pengakuan keluarganya mengalami gangguan jiwa.

Tak hanya itu, alasan pencabutan kartu keanggotan partai yang dimiliki Rhendra Kurniawan karena telah mengunggah video hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di akun Facebook pribadinya yang viral di medsos tersebut.

Kepada TIMES Indonesia (Timesindonesia.co.id), Kamis, 26 April 2018, Ketua GP Ansor Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin menjelaskan, Rhendra Kurniawan diduga merupakan anak dari seorang anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Demokrat.

Ditanya terkait adanya surat dari DPC Demokrat Sidoarjo yang menerangkan bahwa Rhendra Kurniawan, penghina Nabi Muhammad mengalami gangguan jiwa, Rizza menegaskan jika perkara ini sudah ditangani kepolisian.

Maka, dia menegaskan, pihaknya selaku pelapor dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan Rhendra Kurniawan menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Jatim, kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak Polda Jatim," katanya.

Benar atau tidaknya penghina Nabi Muhammad ini mengalami gangguan jiwa, menurut dia, biar penyidik Polda Jatim yang menerangkan.

"Intinya, GP Ansor Sidoarjo meminta kasus ini ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Karena pelaku sudah jelas menghina Nabi Muhammad SAW dan agama. Dan memang sudah sangat pantas jika dikeluarkan jadi kader Partai Demokrat," ujar Rizza.

Baca berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini.

Simak video pilihan berikut ini:

Politikus Gerindra dilaporkan polisi karena dianggap menghina nabi di sejumlah media sosial

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.liputan6.com/regional/read/3492474/kiprah-politik-penghina-nabi-muhammad-berakhir-suram

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kiprah Politik Penghina Nabi Muhammad Berakhir Suram"

Post a Comment

Powered by Blogger.