Search This Blog

Pria Mojokerto Penghina Nabi Muhammad SAW Ditangkap Polisi

Rendra diamankan kepolisian berdasarkan laporan Banser Sidoarjo.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Terduga pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW Rendra Hadikurniawan diamankan petugas kepolisiam di Dusun Jara'an RT 03 RW 03, Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (26/4). Rendra diduga telah menghina Nabi Muhammad lewat akun Facebook, Rendra Hadi Kurniawan.

Pria kelahiran Banyuwangi pada 1979 tersebut diamankan kepolisian berdasarkan laporan Banser Sidoarjo. Laporan tersebut dilayangkan lantaran video yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan dimuat di akun Facebook-nya telah viral.

Petugas dari jajaran Polres Mojokerto yang melakukan penangkapan langsung menyerahkan terduga ke Poda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pria tersebut diamankan lantaran di negara ini tidak boleh ada yang melakukan penghinaan, termasuk menghina agama tertentu.

"Tidak ada yang boleh melakukan penghinaan di negara ini termasuk pada agama," ujar Frans di Surabaya, Kamis (26/4).

Frans mengungkapkan, pria terduga penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut selanjutnya akan ditahan dan dilakukan penegakan hukum. "Tindakan selanjutnya ditahan dan dilakukan penegakan hukum," kata Frans.

Sebelumnya, GP Ansor Sidoarjo melaporkan pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan ke Polresta Sidoarjo. Laporan dilakukan setelah menyebarnya video yang diduga dilakukan oleh Rendra. Dalam video tersebut Rendra mengeluarkan kata-kata yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan Habib Rizieq.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/04/26/p7sg70366-pria-mojokerto-penghina-nabi-muhammad-saw-ditangkap-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pria Mojokerto Penghina Nabi Muhammad SAW Ditangkap Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.