Search This Blog

Buntut Kebakaran Pabrik Mancis, Polisi Tangkap Bos PT Kiat Unggul - Tribun Medan

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Binjai menangkap Indramawan, pemilik PT Kiat Unggul, yang memilik pabrik mancis yang terbakar di Langkat.

"Sudah (ditangkap). Besok pemaparan tersangkanya di Medan," kata Kanit Pidum Polres Ipda Hotdiatur Purba kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2019).

Saat ini petugas Polres Binjai masih memeriksa Indramawan.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada dua tersangka berstatus manajer dan supervisi.

Dua tersangka itu adalah Burhan (37) selaku manajer pabrik warga Jalan Bintang Terang , Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan supervisor pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.

Baca: Yuli Menangis Tunjukkan Foto Ibunya yang Tewas akibat Kebakaran Pabrik Mancis

Baca: Indra Lesmana Kehilangan Istri Anak dan Adik Ipar dalam Kebakaran Pabrik Mancis

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto menegaskan, perusahaan tidak pernah mengurus izin industri dan menghindari pajak atau retribusi dengan membuat bisnisnya seperti berskala usaha rumahan.

"Ilegal itu. Enggak penuhi syarat prosesur pemerintah sesuai UU. Pabrik di bawah PT KU.

Karena banyak order, dibikinnya sampingan di luar itu untuk produksi biar cepat dan banyak.

Dia buka cabang perakitan roda, batu dan kepala mancis, gasnya sudah dibuat di Diski. PT-nya nanti kena, dia di Jakarta, nanti dipanggil juga," ungkapnya.

"Jadi dia ini curi pegawai, pakai tenaga kerja lepas.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://medan.tribunnews.com/2019/06/22/buntut-kebakaran-pabrik-mancis-polisi-tangkap-bos-pt-kiat-unggul

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buntut Kebakaran Pabrik Mancis, Polisi Tangkap Bos PT Kiat Unggul - Tribun Medan"

Post a Comment

Powered by Blogger.