Search This Blog

30 Orang Tewas Terbakar, Pemilik Pabrik Korek Api Ditetapkan Tersangka - BeritaSatu

Medan, Beritasatu.com - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto, menegaskan, pemilik pabrik korek api gas (macis) yang terbakar hingga menewaskan 30 orang di Desa Sambirejo kawasan Binjai, Kabupaten Langkat, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemilik pabrik menjadi tersangka karena mengabaikan keselamatan pekerja. Selain itu, pabrik itu beroperasi tanpa ada izin dari instansi terkait," ujar Kapolda Sumut saat meninjau lokasi pabrik yang terbakar.

Kapolda menyempatkan diri masuk ke dalam bangunan pabrik yang tinggal puing-puing untuk mengamati kondisi bangunan, termasuk melihat situasi ruangan yang menewaskan puluhan orang.

Sementara itu, pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat, Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik korek api gas ini beroperasi tanpa izin alias ilegal. Pihak Disnaker sendiri akan mengambil tindakan.

"Pabrik ini beroperasi tanpa memiliki izin dari perangkat daerah. Kita akan memanggil pemilik usaha," sebut Mahipal Nainggolan.

Sumber: Suara Pembaruan

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.beritasatu.com/nasional/560619/30-orang-tewas-terbakar-pemilik-pabrik-korek-api-ditetapkan-tersangka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "30 Orang Tewas Terbakar, Pemilik Pabrik Korek Api Ditetapkan Tersangka - BeritaSatu"

Post a Comment

Powered by Blogger.