Furqon Nurzaman, Penasehat Hukum tersangka Nurul Qomar membenarkan hal tersebut. Saat dikonfirmasi via telepon, Furqon mengatakan, kliennya keluar dari Mapolres sekitar pukul 17.30 WIB.
"Tadi keluar dari Mapolres sekitar jam 17.30 WIB," ujar Furqon, Selasa (25/6/2019).
"Kami tadi meminta dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polres Brebes. Hasilnya, tensi darahnya tinggi dan ada asmanya," sambungnya.
Meski diperbolehkan pulang, pihaknya berjanji akan bersifat kooperatif dalam menjalani proses hukum selanjutnya.
"Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami akan kooperatif," tandas Furqon.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho menyatakan, karena alasan kondisi kesehatan, Polisi membolehkan malam ini tidak menginap dalam sel tahanan. Menurutnya, tersangka Qomar mengalami tekanan darah tinggi saat diperiksa oleh dokter.
Meski demikian, proses hukum selanjutnya tetap berjalan. Qomar dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Brebes Rabu besok.
"Malam ini boleh pulang tapi proses tetap berjalan. Rencananya besok akan diserahkan ke kejaksaan," pungkasnya.
(bgk/bgs) Baca Dong Selanjut nya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4600218/alasan-kesehatan-malam-ini-qomar-diperbolehkan-pulang
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Kesehatan, Malam Ini Qomar Diperbolehkan Pulang - detikNews"
Post a Comment