Search This Blog

Minta Alasan Pencopotan Pejabat, KASN Bilang Pemprov DKI Hanya Serahkan Guntingan Koran


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memberi alasan pencopotan pejabat yang dilakukan.

Kata Sofian, Pemprov DKI hanya menyerahkan bukti berupa potongan berita di media massa terkait kinerja pejabat tersebut.

"Ada hasil pemeriksaannya yang ditandatangani yang bersangkutan, itu yang seharusnya dijadikan bahan bukti. Nah sekarang yang dikirim ke kita cuma guntingan guntingan koran. Itu kan bukan barang bukti kalau cuma guntingan koran," ujar Sofian ketika dihubungi, Senin (30/7/2018).

Sofian mengatakan, biasanya seorang pejabat distafkan karena melakukan pelanggaran. Ini berbeda jika pejabat itu hanya dirotasi ke jabatan lain dengan tingkat eselon yang sama.

Baca juga: Ketua Komisi ASN Bantah Anies yang Sebut Berpolitik

Dalam perombakan pejabat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sejumlah pejabat distafkan tanpa tahu penyebabnya. Salah satunya adalah mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

Sofian mengatakan seharusnya ada bukti berupa berita acara pemeriksaan terhadap pejabat yang distafkan itu.

"Kalau dari bukti-bukti itu yang bersangkutan memang kinerjanya rendah setelah digaji tinggi, memang boleh diberhentikan atau didemosi," kata Sofian.

Namun, pemberhentian juga tidak bisa sewenang-wenang. Pejabat terkait harus diberi peringatan terlebih dahulu sebelum dicopot.

Baca juga: Bantah Berpolitik, Ini Alasan Komisi ASN Keluarkan Press Release Perombakan Pejabat DKI

Oleh karena itu, KASN pun menilai perombakan pejabat yang dilakukan Anies melanggar prosedur.

"Kami tidak mempersoalkan kewenangan gubernur, gubernur memang mempunyai kewenangan. Tetapi pemberhentian seorang pegawai juga harus ada alasannya, jangan karena gubernurnya enggak senang, dipecat, diganti begitu saja," ujar Sofian.

"Ini kan bukan dirotasi, padahal mereka masih lama dari usia pensiun. Bayangkan misalnya seorang pimred dipecat jadi calon wartawan. Itu yang terjadi," tambah dia.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/30/13381551/minta-alasan-pencopotan-pejabat-kasn-bilang-pemprov-dki-hanya-serahkan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Minta Alasan Pencopotan Pejabat, KASN Bilang Pemprov DKI Hanya Serahkan Guntingan Koran"

Post a Comment

Powered by Blogger.