Search This Blog

Setelah 9 Bulan, Adu Orasi di Luar Sidang Ahok Terjadi Lagi

Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah hampir sembilan bulan berlalu, adu orasi antara massa pendukung dan anti-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali terjadi di luar gedung peradilan.

Terakhir kali adu orasi antara dua kelompok berseberangan itu terjadi saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan vonis atas Ahokterhadap dakwaan penistaan agama pada 9 Mei 2017 lalu di Auditorium Kementerian Pertanian.

Hari ini (26/2), dua massa berseberangan itu kembali beraksi yakni saat sidang pembuka Peninjauan Kembali atas vonis Ahok yang digelar pengadilan yang sama.


Ratusan orang dari berbagai komunitas yang tergabung sebagai relawan Ahok, hadir dalam sidang peradilan Peninjauan Kembali kasus dugaan penistaan agama, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/1). Sementara itu, pihak kontra-Ahok yang mayoritas merupakan alumni 212 juga hadir di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah kedua pihak tampak berimbang. Kubu Pro-Ahok berposisi di sebelah kanan gedung PN. Sementara kubu Kontra Ahok, berposisi di sebelah kiri. Dan, serupa aksi pro-kontra di luar pengadilan hingga Mei lalu kini pun aparat keamanan berdiri di antara kedua kubu.

Setelah 9 Bulan, Adu Orasi di Luar Sidang Ahok Terjadi LagiPihak kepolisian mengamankan jalannya sidang PK Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, 26 Februari 2018.  (CNN Indonesia/Jonathan Patrick)

Sylviana Devi Soembarto, Koordinator Lapangan Relawan Ahok yang juga merupakan seorang advokat, berkata di atas podium bahwa Ahok merupakan sosok yang taat pada hukum dan memperjuangkan haknya sebagai warga negara di mata hukum. Menurutnya, PK yang diajukan Ahok merupakan tanda bahwa Ahok berjuang melawan ketidakadilan.

"[Sidang di] PN ini membuktikan Bapak Ahok belum menyerah. Ahok gentle berani hadapi hukum, tak seperti yang di luar negeri (Rizieq Shihab, pemimpin FPI yang tersangkut hukum dugaan pornografi), tidak jadi pulang dengan alasan petunjuk Allah," teriak Sylvi di atas podium.

Sylvi massa pro-Ahok beranggapan putusan hakim sebelumnya tidak adil bagi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Putusan hakim yang memvonis Ahok dua tahun penjara, imbuh Sylvi, didesak massa yang ingin Ahok dihukum.

"Diputus bersalah karena didesak massa, kami juga bisa mendesak agar Ahok bisa bebas. Semoga hari ini dibukakan hati para hakim agar menerima bukti baru yang dari pengacara ahok," teriak Sylvi.

"Sebagian pihak ada yang hendak menjegal PK. PK adalah hak WN (warga negara). Kami relawan selalu ada untuk Ahok dan mengawal sidang PK agar adil," ujar Sylvi.

Ia menyatakan Ahok harus bebas karena Buni Yani yang menyebarkan video kunci dalam kasus penistaan agama telah dijatuhi vonis oleh pengadilan negeri Bandung. Buni Yani, katanya, bisa dipanggil dalam pengadilan sebagai saksi baru untuk melengkapi bukti baru atau novum dalam PK.

"Kemanusiaan akan ditegakkan, keadilan akan terjadi. Justice for all, segala keadilan milik bangsa indonesia," tutup Sylvi.

Setelah 9 Bulan, Adu Orasi di Luar Sidang Ahok Terjadi LagiBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis dua tahun penjara yang dibacakan hakim PN Jakarta Utara pada 9 Mei 2017. Ia tak melakukan banding, dan dikurung di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga saat ini. (AFP PHOTO / POOL / Dharma WIJAYANTO)

Sementara itu, di tempat berseberangan, kubu anti-Ahok baru berorasi 30 menit lebih lambat dari Pro-Ahok. Untuk menggelorakan suasana sang orator memekikkan takbir.

"Demi Allah, kami hadir di sini bukan karena uang. Betul? Kami hadir untuk Allah," teriak orator.

Salah satu orator menganggap massa pro-Ahok yang ia sebut sebagai pelawan pendukung pemerintah harus ditangkap.

"Harusnya pelawan pendukung pemeritah itu ditangkap. Mereka orang gila, mari yang di seberang sana bergabung bersama kami. Jangan karena nasi bungkus atau selembar 50 ribu, kalian membela penista agama," ujar orator di atas mobil komando.

Setelah 9 Bulan, Adu Orasi di Luar Sidang Ahok Terjadi LagiGabungan Ormas Islam lakukan Aksi Demonstrasi menolak PK Ahok di Jakarta, Senin, 26 Februari 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Para demonstran ini hadir untuk memastikan hakim agar menolak PK yang diajukan Ahok. Orator menyatakan mereka siap melakukan jihad.

"Kami sabar, kami tenang, kami damai. Ketika kalian mengganggu kami, kami siap jihad," teriak orator.

Meski saling adu orasi, dalam pemantauan, proses demonstrasi tak sampai menjurus pada kericuhan maupun keributan fisik.

Di dalam gedung PN yang berada di Jalan Gajahmada, Gambir, Jakarat Pusat tersebut, majelis hakim membuka sidang pertama PK yang diajukan Ahok.

Dalam sidang dengan majelis hakim terdiri atas Mulyadi, Salman Alfaria dan Tugianto tersebut, Ahok yang masih mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok tak hadir. Ia hanya diwakili tim kuasa hukum yang salah satunya adalah adik kandungnya, Fifi Lety Indra.

(kid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180226133129-12-278856/setelah-9-bulan-adu-orasi-di-luar-sidang-ahok-terjadi-lagi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Setelah 9 Bulan, Adu Orasi di Luar Sidang Ahok Terjadi Lagi"

Post a Comment

Powered by Blogger.