Search This Blog

Polri: Selain Hoax dan Hate Speech, Kelompok MCA Juga Sebar Virus

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran kebencian alias hate speech. Mereka diidentifikasi tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kelompok tersebut bukan hanya menyebarkan hoax dan hate speech. Mereka bahkan memiliki kemampuan menyebarkan virus.

"Kalau kena virus itu rusak alat elektronik, handphone kita bisa rusak," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).

Namun, penangkapan tersebut dilakukan berkaitan dengan konten hoax dan hate speech yang disebarkan. Mereka diduga sering memprovokasi masyarakat melalui konten-konten yang disebarkan di sejumlah media sosial.

"Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI, tentang penganiayaan ulama, terus juga dalam tanda petik menghujat pemimpin negara dan beberapa tokoh-tokoh tertentu," kata Iqbal.

Penyidik terus mengusut kasus penyebaran hoax dan hate speech jaringan MCA ini hingga tuntas. Bahkan Polri tengah memburu anggota jaringan tersebut hingga ke luar negeri.

"Ini semua adalah upaya harkamtibmas agar keamanan dan ketertiban masyarakat di republik ini stabil, apalagi menjelang tahun politik. Kami akan mengejar siapa pun yang ada di belakang ini," Iqbal menegaskan.

Polda Jawa Timur terus mengintensifkan cyber patrol untuk menjaga agar suasana Pilkada di Jawa Timur berjalan kondusif.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya http://news.liputan6.com/read/3327229/polri-selain-hoax-dan-hate-speech-kelompok-mca-juga-sebar-virus

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri: Selain Hoax dan Hate Speech, Kelompok MCA Juga Sebar Virus"

Post a Comment

Powered by Blogger.