Search This Blog

Lurah Melawai: PKL di Trotoar Jalan Sunan Ampel Tak Langgar Aturan

Jakarta - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) berdagang di sepanjang trotoar di wilayah Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lurah Melawai Kurnia Rita mengakui dirinya yang menata PKL di kawasan tersebut.

Rita menjelaskan, penertiban PKL di kawasan Melawai sudah sering dilakukan, bahkan oleh lurah sebelum dirinya. Namun para PKL membandel dan tetap kembali berdagang di trotoar.

Menurut Rita yang menjabat lurah pada 2016 ini, penertiban PKL pun pernah dilakukan dari tingkat kota. Usai penertiban itu, kantornya langsung digeruduk para pedagang. Agar persoalan ini tidak terus berulang, mediasi pun dilakukan dirinya dengan berbagai pihak terkait termasuk camat Kebayoran Baru.


Dari mediasi itu, disepakati para PKL akan ditata oleh Suku Dinas Koperasi dan UKM Kota Jakarta Selatan. Rita mengatakan, saat itu ada 3 lokasi yang dia usulkan yakni di Jalan Sunan Ampel, Jalan Wijaya IX dan Falatehan. Penataan itu disepakati dengan persyaratan, jika nantinya ada protes PKL akan ditertibkan.
PKL Berspanduk OK OCE Buka Lapak di Trotoar JakselPKL Berspanduk OK OCE Buka Lapak di Trotoar Jaksel Foto: Dyah Paramita Saraswati

Karena ada kesepakatan itu lah, menurut dia, para PKL yang berdagang di trotoar di Jalan Sunan Ampel tidak melanggar aturan.
"Jadi karena sudah kesepakatan hasil rapat antara kelurahan, pak camat, PK5 (pedagang kaki lima-red), kalau sudah sepakat ya tidak melanggar aturan," ujarnya saat ditemui detikcom di kantornya, Selasa (27/2/2018).

Meski demikian, menurut Rita, para PKL saat itu juga diminta menaati aturan. Para PKL saat itu sudah sepakat siap ditertibkan jika ada masyarakat yang memprotes keberadaan mereka.

PKL di Trotoar Copot Spanduk OK OCEFoto: PKL di Trotoar Copot Spanduk OK OCE (dok Dinas KUMKMP DKI Jakarta)

"Mereka harus ikutin aturan, harus rapi, kalau nggak bisa saya ratain," tegasnya. "Biasanya penertiban nggak langsung, ada surat peringatan (SP). Ada SP 1, SP2, baru SP3, diangkut kalau tetap ngebandel," sambungnya.
Sekretaris Kelurahan Melawai yang mendampingi Rita, Ngolu Simanjuntak, menyatakan hal sama. Menurutnya, penempatan PKL di trotoar Jalan Sunan Ampel adalah solusi terbaik. Penertiban menurutnya sudah sering dilakukan, namun tetap saja PKL membandel kembali lagi.

"Kami dulu ngomong sama mereka, apabila ada masyarakat yang komplain, maka kalian (PKL-red) semua harus keluar dari sini, harus ditertibkan. Karena apa, secara aturan, perda tentang ketertiban umum, ya kan nggak bisa sebenarnya. Tapi soal benar dan salah ya kita nggak...gimana ya...susah mengapakan... Sdah kita tertibin datang lagi, dua minggu tiga minggu lagi, datang lagi. Kita kan nggak mungkin 24 jam di situ," kata Ngolu.

"Jadi masalah perut. Jadi orang berjuang untuk menghidupkan keluarganya. Bukan suatu pembenaran sih, tapi itu realita. Di mana ada keramaian di situ ada PKL benar nggak? lihat saja car free day, ada mie ayam di situ, bakso. Di mana ada keramaian di Jakarta, di situ ada PKL," sambungnya.


Ngolu menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak ada melakukan pungutan kepada PKL untuk bisa berjualan di trotoar. Menurutnya penataan PKL adalah solusi terbaik, dibanding dengan hanya melakukan penertiban.

"Penertiban itu nggak bikin solusi, nggak banyak lah yang bisa di...ada beberapa persen lah yang bisa memberikan solusi, tapi kebanyakan tidak. Terbukti kan. Masalah PKL sampai sekarang belum clear. Perda 8 tahun 2007 sudah berapa tahun tuh? kalau itu bisa terlaksana, ada lagi nggak PKL melanggar?" ucapnya.
(hri/tor)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://news.detik.com/berita/3889302/lurah-melawai-pkl-di-trotoar-jalan-sunan-ampel-tak-langgar-aturan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lurah Melawai: PKL di Trotoar Jalan Sunan Ampel Tak Langgar Aturan"

Post a Comment

Powered by Blogger.