Search This Blog

News Rakyat Disuruh Lapor SPT Online, Sri Mulyani Kok Manual? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT secara online via e-filling karena lebih mudah dan praktis. Tapi ternyata, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku memilih melaporkan SPT secara manual.

Sri Mulyani menjelaskan pilihannya melakukan pelaporan SPT secara manual karena ada beberapa hal yang memerlukan penyesuaian, sehingga tidak memungkinkan untuk melapor secara online.

Rakyat Disuruh Lapor SPT Online, Sri Mulyani Kok Pilih ManualFoto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meninjau saat warga isi SPT di KPP Tebet (CNBC Indonesia/Iswari Anggit)

"Saya manual, karena ada penyesuaian kemarin yang harus dilakukan, untuk beberapa hal," ujarnya saat melakukan tinjauan di Kantor Pajak Pratama (KPP) Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Meskipun demikian, Sri Mulyani mengakui kemudahan yang memang dirasakannya saat melaporkan SPT secara online. Ia menceritakan, selama tinggal di Amerika Serikat, ia selalu melaporkan SPT secara online. Bahkan anak-anaknya-pun memilih untuk melaporkan SPT secara online.

"Iya sangat amat mudah. Kemarin anak saya juga termasuk pakai e-filling, bagus katanya."

"Waktu saya di Amerika pakai e-filling terus, karena waktu di Amerika 'kan gajinya jelas, terus peraturannya jelas dari sisi kewajiban perpajakan, saya jadi lebih mudah pakai e-filling, dan lagi kan tidak mungkin saya pergi ke sini [Indonesia] hanya untuk bayar pajakkan."

Kemudahan melaporkan SPT secara online via e-filling rupanya juga dirasakan masyarakat. Sri Mulyani mengatakan, sudah 94% masyarakat wajib pajak melakukan pelaporan SPT secara online, dan sisanya memilih secara manual karena membutuhkan penjelasan tambahan.

"Kalau lihat total persentase, sekarang 94% pakai e-filling, berarti mereka menganggap itu mudah dan juga dianggap itu dia bisa kerjakan sendiri. Itu sangat efisien menurut saya dan bisa dilakukan malam hari."

"Tadi kebanyakan yang mau datang ke sini langsung karena mereka tidak terlalu yakin, ada yang baru pertama kali, ada yang merasa bahwa saya perlu konsultasi karena income-nya tidak tetap."

Mengingat tenggat waktu pelaporan SPT sudah semakin dekat, Sri Mulyani kembali menghimbau agar wajib pajak yang belum melapor, bisa segera melapor.

Pasalnya, ada denda sebesar Rp 100.000 bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp 1.000.000 untuk wajib pajak badan, yang belum melapor.

"Pokoknya patuhi pembayaran pajak dengan baik, kita juga akan coba terus melayani dengan baik, karena ini adalah untuk Republik Indonesia, untuk negara kita sendiri, membangun jalan, membangun sekolah, membangun rumah sakit, untuk pelayanan masyarakat."

"Jadi ayo kita bangun Indoensia sama-sama untuk bayar pajak," tandasnya.

Saksikan video lapor SPT pajak online di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.cnbcindonesia.com/news/20190329173556-4-63785/rakyat-disuruh-lapor-spt-online-sri-mulyani-kok-manual

Bagikan Berita Ini

0 Response to "News Rakyat Disuruh Lapor SPT Online, Sri Mulyani Kok Manual? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.