Search This Blog

Golkar Kuat di Jateng II, Ketua DPP Heran Bowo Sidik Rencanakan "Serangan Fajar" - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily mengaku bingung Bowo Sidik Pangarso, kader dan caleg DPR Golkar, merencanakan serangan fajar. Sebab, Bowo mencalonkan diri di daerah pemilihan yang merupakan basis Golkar.

"Sebetulnya di dapilnya Pak Bowo itu, hasil analisis kami, Golkar itu kuat sekali, bisa mendapatkan dua bahkan mendekati tiga kursi. Maka seharusnya cara-cara misalnya dengan melakukan serangan fajar itu tidak perlu dilakukan," ujar Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

"Makanya kami sangat kaget ketika Pak Bowo melakukan dugaan rencana untuk money politic," tambah dia.

Baca juga: KPU Ingatkan Caleg Tak Lakukan Serangan Fajar

Ace mengaku kaget Bowo bahkan sudah menyiapkan uang tersebut ke dalam pecahan tertentu. Dia menegaskan partai tidak pernah menginstruksikan kader untuk melakukan tindakan semacam itu.

"Oleh karena itu terkait kita serahkan saja kepada KPK untuk dibawa dalam konteks ranah peradilan," ujar Ace.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik sebagai tersangka. Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Baca juga: OTT Bowo Sidik, KPK Amankan 84 Kardus untuk Simpan 400.000 Amplop Serangan Fajar

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Uang yang diterima Bowo diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi sebagai anggota Komisi VI DPR.

Uang itu juga diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.

Atas perbuatannya, Bowo disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://nasional.kompas.com/read/2019/03/29/15363521/golkar-kuat-di-jateng-ii-ketua-dpp-heran-bowo-sidik-rencanakan-serangan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Golkar Kuat di Jateng II, Ketua DPP Heran Bowo Sidik Rencanakan "Serangan Fajar" - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.