Search This Blog

Ini Alasan Pengadilan Larang Sidang Ratna Sarumpaet Disiarkan Live - detikNews

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melarang sidang hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet disiarkan secara live. Pengadilan beralasan, hal tersebut agar hakim tak merasa terganggu dalam menjalankan tugasnya.

"Hakim mencari kebenaran materiil tidak terganggu oleh apa pun. Katanya kemandirian hakim tolong dijaga, jangan dipengaruhi dengan komentar-komentar dikira tidak pengaruh itu ya kan," tutur Guntur," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).


"Hakim juga manusia. Karena itu, saya berpesan kepada media, mari berperan bagaimana pengadilan ini bisa objektif menjatuhkan putusan yang tidak berpihak kemana pun," imbuhnya.
Guntur menegaskan, meski tidak boleh disiarkan live, sidang tetap berjalan terbuka untuk umum. Wartawan boleh meliput dari dalam, namun hanya mengambil gambar tanpa disiarkan live.

"Silakan (ambil gambar) secukupnya, yang penting saudara dapat, yang logis tujuan Anda ke sini mengambil gambar tadi kalau TV harus visual tolong saling dihargai saudara punya hak untuk meliput," jelas Guntur.


"Pengadilan itu juga punya aturan dan aturan bukan untuk keuntungan pengadilan untuk masyarakat coba kembali anak kecil tidak boleh masuk ke ruang sidang, kalau ini masuk ke ruang rumah masyarakat berarti anak kecil nontonin persidangan ini. Tolong dihargai aturan itu," lanjutnya.

Saksikan juga video 'Ditemani Atiqah Hasiholan, Ratna Tiba di PN Jaksel':

[Gambas:Video 20detik]


(rna/fjp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://news.detik.com/berita/d-4447509/ini-alasan-pengadilan-larang-sidang-ratna-sarumpaet-disiarkan-live

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Alasan Pengadilan Larang Sidang Ratna Sarumpaet Disiarkan Live - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.