Search This Blog

Kecelakaan KM Sinar Bangun Karena Abainya Otoritas Pelayaran Setempat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara karena abainya otoritas pelayaran setempat terhadap peraturan yang berlaku.

"Ada pelayanan ditingkat provinsi dan kabupaten yang dilakukan di Danau Toba itu sama sekali mengindahkan atau abai terhadap aturan-aturan yang ditetapkan," ujar Budi di Kantor Kemenhub, Senin (25/6/2018).

Menurut Budi, para petugas lalai memperhatikan masalah manifes hingga penggunaan pelampung kepada para penumpang.

"Terdapat satu hal yang lolos dari perhatian kita karena manifes tidak digunakan, karena jumlah penumpang melebihi dan tidak menggunakan life jacket, jadi lengkap," kata Budi.

Baca: Kapal Tenggelam di Danau Toba, Ini Kata Menhub

Budi berharap kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun ini dijadikan momentum untuk berbenah. Hal tersebut perlu dilakukan agar kejadian serupa tak terjadi lagi.

Sebelumnya, Polri menetapkan 4 orang tersangka dalam musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara.

Mereka adalah nakhoda kapal dan tiga orang dari unsur otoritas pelayaran setempat.

"Di samping nakhoda berinisial PSS, Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka lainnya," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka analisa dan evaluasi pengamanan Idul Fitri 1439 H di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6/2018).

(Baca: KM Sinar Bangun Tenggelam di Danau Toba, Polisi Periksa 7 Saksi)

Unsur otoritas tersebut adalah KS, regulator di Pelabuhan Simanindo, GP yang merupakan Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, dan RS yang merupakan Kepala Bidang ASDP Kabupaten Samosir.

Tito menyatakan, ketiga tersangka tersebut dianggap bertanggung jawab terkait kelaikan operasional, pemeriksaan Surat Ijin Berlayar, manifes penumpang, hingga jaket pelampung (life jacket). Semua kelengkapan operasional kapal tersebut tidak terlaksana.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/25/144146726/kecelakaan-km-sinar-bangun-karena-abainya-otoritas-pelayaran-setempat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kecelakaan KM Sinar Bangun Karena Abainya Otoritas Pelayaran Setempat"

Post a Comment

Powered by Blogger.