Search This Blog

27 Juni Libur Nasional agar Tak Ada Cerita Bolos Kerja demi Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menjadikan tanggal 27 Juni 2018 sebagai libur nasional. Bukan tanpa alasan, sebab ada hajatan besar yakni pencoblosan kepala daerah di 171 daerah atau Pilkada Serentak 2018.

Pemerintah sendiri punya banyak pertimbangan, salah satunya kekhawatiran terganggunya aktivitas kerja masyarakat yang ada di 171 daerah. Hal ini karena mobilitas kerja masyarakat itu sendiri.

"Karena mobilitas manusia maka (libur) tidak hanya di 171 daerah itu," ujar Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Wiranto mengatakan, banyak masyarakat di 171 daerah pilkada bekerja di luar daerah yang tidak menggelar pilkada. Situasi itu akan menjadi dilematis bila libur hanya diterapkan di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018 saja.

Sebab, kata Wiranto, masyarakat akan sulit memilih untuk bekerja dan tak berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2018, atau ikut mencoblos dengan konsekuensi bolos kerja.

Baca juga: Presiden Jokowi Teken Keppres, Rabu 27 Juni Libur Nasional

Bila opsi kedua yang dipilih, maka ada konsekuensi sanksi untuk pegawai yang membolos.

"Oleh karena itu kembali diberikan libur nasional sehingga dari mana pun (pemilih berasal), tidak ada satu kekhawatiran, ketakutan mendapatkan sanksi administrsi. Jadi tidak bolos, karena (27 Juni 2018) libur nasional," kata Wiranto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani keputusan presiden yang mengatur pada Rabu, 27 Juni 2018, sebagai hari libur nasional. Libur nasional ini diterapkan karena adanya pemungutan suara Pilkada Serentak 2018.

"Keppres soal libur nasional tanggal 27 Juni sudah ditandatangani Presiden," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada Kompas.com.

Ada 171 daerah yang akan berpartisipasi. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.

Kompas TV Pemerintah telah resmi menetapkan 27 Juni 2018 yang bertepatan dengan Pilkada Serentak 2018 sebagai libur nasional.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/06/25/20015221/27-juni-libur-nasional-agar-tak-ada-cerita-bolos-kerja-demi-pilkada

Bagikan Berita Ini

0 Response to "27 Juni Libur Nasional agar Tak Ada Cerita Bolos Kerja demi Pilkada"

Post a Comment

Powered by Blogger.