Search This Blog

KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Proyek Air untuk Bencana - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Barang bukti tersebut berupa mata uang pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sejumlah barang bukti itu adalah uang pecahan rupiah Rp3.999.900.000. Sedangkan untuk dolar Singapura berjumlah Sin$23,100 atau setara dengan Rp245.954.940 dan USD$3200 atau setara dengan Rp46.544.000.

"Barang bukti yang disita Rp3.999.900.000, Sin$23.100 dan $3.200," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/12).

KPK menangkap sekitar 20 orang, terdiri dari pejabat Kementerian PUPR, pihak swasta dan pihak-pihak lain, dalam OTT yang berlangsung sore hingga malam, pada Jumat kemarin. Saat OTT KPK menyita barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan Sin$25 ribu serta satu kardus berisi uang yang masih dalam penghitungan.

Uang tersebut diduga pemberian pihak swasta kepada pejabat Kementerian PUPR terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018, di sejumlah daerah. Lembaga antirasuah itu menduga ada proyek yang terkait penyediaan air bersih di daerah bencana.

KPK juga mendalami keterkaitan OTT tersebut dengan proyek pengadaan air minum di daerah terdampak bencana.

Proyek pengadaan air minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR itu diketahui tersebar di sejumlah daerah.

Daerah terdampak bencana yang terjadi beberapa bulan lalu di antaranya Lombok yang diguncang gempa, serta Palu dan Donggala yang digoyang gempa serta diterjang tsunami. (gst/wis)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181229195130-12-357293/kpk-sita-miliaran-rupiah-dalam-ott-proyek-air-untuk-bencana

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Proyek Air untuk Bencana - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.