4 Fakta OTT KPK di Kementerian PUPR, Penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Hingga Barang Bukti
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (28/12/2018).
Dari OTT KPK tersebut telah mengamankan 20 orang dan uang ratusan juta rupiah.
Terkait hal tersebut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pun memberikan penjelasan.
Berikut Tribunnews merangkum Fakta-fakta OTT KPK di Kementerian PUPR:
1. Penjelasan Menteri PUPR yang Mengku Kaget
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku kaget, dan sedih atas tertangkapnya sejumlah pejabat di kementerian yang dipimpinnya dalam operarsi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/12/2018).
"Pada hari ini, kami dikejutkan oleh peristiwa yang menyedihkan hati, dan mengagetkan kami. (Padahal), kami sudah diamanahi untuk melakukan pembangunan infrastruktur dengan sebaik-baiknya," ujar Basuki, di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (28/12/2018) malam.
Mengutip dari Tribun Jakarat, Basuki memberikan keterangan kepada media usai melakukan kunjungan kerja poyek penataan kawasan pariwisata di Kabupaten Magelang.
Baca: Mendagri Tegaskan Suket Bisa Digunakan untuk Memberikan Suara di Pemilu 2019
"Begitu mendapat informasi tersebut, saya tanya Pak Irjen (Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto) begitu saya sampai di Bandara," ungkapnya.
Baca Dong Selanjut nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/29/4-fakta-ott-kpk-di-kementerian-pupr-penjelasan-menteri-pupr-basuki-hadimuljono-hingga-barang-buktiBagikan Berita Ini
0 Response to "4 Fakta OTT KPK di Kementerian PUPR, Penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Hingga Barang Bukti - Tribunnews"
Post a Comment