Search This Blog

Dugaan Suap Proyek Air Minum, KPK Sita CCTV hingga Uang Rp 800 Juta dari Kantor PSPAM - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah kantor Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis Ditjen Cipta Karya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim menyita kamera closed circuit television (CCTV) dan dokumen-dokumen terkait proyek penyediaan air minum yang dikerjakan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP).

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Proyek Air Minum, KPK Geledah Dua Lokasi

"Penggeledahan di kantor SPAM masih terus berjalan sampai malam ini. Sejauh ini diamankan dokumen relevan terkait proyek penyediaan air minum baik yang dikerjakan WKE atau TSP, barang bukti elektronik berupa CCTV dan uang sekitar Rp 800 juta," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Sebanyak empat tersangka di antaranya diduga memberi suap, mereka adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara empat tersangka yang diduga menerima suap adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait  dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Baca juga: Penggeledahan Terkait Dugaan Suap Proyek Air Minum, KPK Sita Dokumen

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.

PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.

Keempat tersangka terduga penerima diduga mendapatkan uang dengan kisaran jumlah bervariasi terkait kepengurusan proyek-proyek tersebut.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/12/31/21214331/dugaan-suap-proyek-air-minum-kpk-sita-cctv-hingga-uang-rp-800-juta-dari

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dugaan Suap Proyek Air Minum, KPK Sita CCTV hingga Uang Rp 800 Juta dari Kantor PSPAM - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.