Search This Blog

Wapres Kalla Minta Tabloid Indonesia Barokah yang Ada di Masjid Dibakar - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke masjid-masjid dibakar. Ia menilai tabloid tersebut berisikan konten yang provokatif dan tak layak disebarkan ke masjid-masjid.

"Bagi saya, sebagai Ketua Dewan Masjid (Indonesia), itu janganlah memecah belah umat dengan mengirim ke masjid tempat ibadah. Jangan. Ini yang sekarang saya perintahkan (kalau) Anda kirim ke masjid ya dibakar saja," kata Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Jangan Baca Tabloid Indonesia Barokah

Ia mengaku hingga saat ini belum mengetahui siapa pembuat tabloid tersebut. Namun, ia mengingatkan agar tabloid tersebut tak dikirim ke masjid-masjid.

"Saya tidak melihat karena dua-duanya (TKN dan BPN) memberikan penjelasan bahwa tidak (membuatnya). Teman-teman TKN dan Pak Moeldoko mengatakan tidak ada hubungannya. Jadi ini siapa yang membuat ini tidak tahu," papar Kalla.

"Karena itu berkampanye dalam artinya apakah lisan atau tulisan tidak boleh di masjid, wilayah rumah ibadah," lanjut dia.

Baca juga: Bawaslu NTT Sita 22 Paket Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers lantaran isinya dianggap tendensius dan penerbitnya tidak jelas.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana bunyi Undang-Undang Pers.

Pernyataan ini disampaikan Yosep setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius pada pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu.

"Jadi kami sudah melakukan penelitian, kami sudah melihat tempat redaksinya, dan kami sudah memeriksa kontennya juga," kata Yosep saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Bawaslu Amankan Tabloid Indonesia Barokah di 6 Masjid di Jakbar

"Bahwa Tabloid Indonesia Barokah itu bukanlah media sebagaimana dimaksud Undang-Undang 40 Tahun 1999," sambungnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, masih menunggu hasil kajan resmi Dewan Pers terkait Tabloid Indonesia Barokah.

Berdasarkan informasi yang diterima Polri, hasil kajian itu akan dikirimkan pada hari ini, Selasa (29/1/2019). Kajian itu, menurut Dedi, berupa pendapat penilaian dan rekomendasi.

Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah di Kepulauan Seribu Ditujukan ke Masjid

Dedi mengatakan, Polri telah membentuk tim untuk mengkaji laporan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kampanye hitam dari peredaran Tabloid Indonesia Barokah.

Hasil kajian tim Bareskrim ini akan dipadukan dengan rekomendasi Dewan Pers untuk dipelajari.

"Nanti akan di-combine dengan surat rekomendasi dari Dewan Pers. Bagaimana hasilnya, kalau kami butuh saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, maupun saksi ahli dari Dewan Pers sendiri terkait masalah narasi dalam tabloid IB, maupun tidak menutup kemungkinan kalau ada unsur-unsur pidananya,” ujar Dedi.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://nasional.kompas.com/read/2019/01/29/16585921/wapres-kalla-minta-tabloid-indonesia-barokah-yang-ada-di-masjid-dibakar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wapres Kalla Minta Tabloid Indonesia Barokah yang Ada di Masjid Dibakar - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.