Search This Blog

Jelang Eksekusi, Buni Yani Dipastikan Tak Akan ke Kejari Depok - detikNews

Jakarta - Buni Yani akan dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok setelah putusannya berkekuatan hukum tetap. Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, memastikan kliennya tidak akan datang ke Kejari Depok seperti yang diminta oleh Jaksa Agung M Prasetyo.

"Nggak, saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan. Jadi ya kita tunggu aja jawaban dari jaksa. Kita nggak ke sana (Kejari Depok)," kata Aldwin saat dihubungi detikcom, Kamis (31/1/2019).


Aldwin tidak ingin berandai-andai jika kliennya dijemput paksa. Dia mengatakan Buni Yani akan melakukan kegiatan sesuai yang sudah diagendakan.

"Ya biasa aja, kita juga akan salat Jumat di Masjid Al-Barkah (Tebet)," sebut Aldwin.

Buni Yani sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud. Dia meminta jaksa menunggu fatwa MA itu.
Prasetyo sendiri menyarankan Buni Yani menunjukkan komitmennya saja dengan datang ke Kejari Depok pada Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani diminta tidak perlu mencari-cari alasan agar eksekusi segera dilakukan.

"Saya pikir tidak perlu mencari alasan yang tidak relevan, mengulur waktu saja. Ini kesannya mau berbalik menyalahkan jaksanya," kata Prasetyo.

"Jadi kita tunggulah, saya pikir jaksa Depok menunggu kesungguhan komitmen dia untuk akan datang itu, saya pikir lebih baik kooperatiflah," imbuh Prasetyo.


(fdu/bag)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://news.detik.com/berita/4409589/jelang-eksekusi-buni-yani-dipastikan-tak-akan-ke-kejari-depok

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Eksekusi, Buni Yani Dipastikan Tak Akan ke Kejari Depok - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.