Search This Blog

Rencana Upah Per Jam Dinilai Rugikan Buruh, Ini Alasannya - Detikcom

Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menganggap skema pemberian upah per jam bakal rugikan hingga ratusan juta pekerja di seluruh Indonesia. Pasalnya skema pengupahan ini dinilai bakal menghilangkan upah minimum yang sudah ditetapkan selama ini sekaligus menihilkan jaminan sosial bagi pekerja.

"Kalau ditetapkan nanti tidak ada lagi upah minimum, apalagi aturan minimum jam kerja juga belum jelas bakal ditetapkan atau tidak, lalu jaminan sosial bisa otomatis hilang, kan ini ujung-ujungnya merugikan pekerja kita," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2019).

Menurut Said, lebih kurang 100 juta pekerja bakal terdampak langsung atas kebijakan itu.

"Ya ratusan juta lah. Katakan kita ambil data BPS (Badan Pusat Statistik) aja ya, data BPS menyebut pekerja formal itu kira-kira 54,7 juta orang, penerima upah minimum menurut dewan pengupahan datanya adalah 70%, berarti kan hampir 40 jutaan pekerja formal bakal terdampak, itu di luar informal, ditambah informal yang sekitar 70 jutaan, jadi hampir 100 juta lebih orang terdampak dengan sistem upah per jam tersebut," tuturnya.
Untuk itu, Said menegaskan pihaknya bakal menolak keras aturan tersebut. Lantas, bila aturan ini akhirnya tetap diberlakukan, maka mau tidak mau, pihaknya bakal mengambil jalur hukum.

"Pertama, gugatan warga negara. Kedua, lakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU itu. Langkah lain, ya aksi terus menerus untuk menekan pemerintah membatalkan itu dan DPR tidak mengesahkan itu," tutur Said Iqbal.

Rencana upah per jam ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah usai rapat omnibu law atau undang-undang 'sapu jagat' cipta lapangan kerja di Istana Bogor Jumat (27/12/2019). Untuk informasi selengkapnya langsung Klik halaman berikut ini.

Simak Video "Buruh Minta UMP Naik 25%, Pengusaha: Tidak Masuk Akal!"
[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicmh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNDgzODgxNS9yZW5jYW5hLXVwYWgtcGVyLWphbS1kaW5pbGFpLXJ1Z2lrYW4tYnVydWgtaW5pLWFsYXNhbm55YdIBAA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rencana Upah Per Jam Dinilai Rugikan Buruh, Ini Alasannya - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.