Search This Blog

Kronologi Penangkapan Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - RM dan RB, dua anggota polisi aktif yang ditangkap berinisial RM dan RB. Keduanya ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan.Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis, Depok

Setelah membentuk tim, Polri juga bekerja sama dengan instansi seperti forensik selama proses penyelidikan berlangsung.

"Kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.

Saat ini kedua pelaku pun masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya melalui pendampingan dari divisi hukum dari Mabes Polri.

"Masih dalam pemeriksaan nanti baru disampaikan," ucap dia.

Baca juga: Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Anggota Polri Aktif

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigAFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDE5LzEyLzI3LzIwMjEzNDQxL2tyb25vbG9naS1wZW5hbmdrYXBhbi1kdWEtcG9saXNpLWFrdGlmLXBlbnllcmFuZy1ub3ZlbC1iYXN3ZWRhbj9wYWdlPWFsbNIBe2h0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbWVnYXBvbGl0YW4vcmVhZC8yMDE5LzEyLzI3LzIwMjEzNDQxL2tyb25vbG9naS1wZW5hbmdrYXBhbi1kdWEtcG9saXNpLWFrdGlmLXBlbnllcmFuZy1ub3ZlbC1iYXN3ZWRhbg?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kronologi Penangkapan Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.