Search This Blog

Juru Bicara Prabowo-Sandi Minta Bawaslu Usut Pejabat Daerah yang Beri Dukungan untuk Capres-Cawapres

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden 2019.

Pernyataan Andre tersebut merepon adanya pernyataan dukungan Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Baca: Pembacokan Pemuda di Depok Dipicu Rasa Cemburu Pelaku Karena Wanita Pujaannya Dekat Dengan Pria Lain

"Peristiwa tersebut merupakan pelanggaran berat yang harus dijatuhi sanksi tegas," kata Andre, Kamis, (27/9/2018).

Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) diatur mengenai netralitas pejabat ASN dan kepala desa dalam Pemilu.

Dalam Pasal 282 disebutkan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan peserta Pemilu dalam masa kampanye.

Baca: Rahasia Keberhasilan Timnas U-16 India Menahan Indonesia di Laga Terakhir Grup C Piala Asia U-16

Andre mengatakan di wilayah Sumatera Barat, wali nagari sama dengan kepala desa.

Sehingga menurutnya, jelas dukungan tersebut merupakan pelanggaran pemilu.

“Soal sanksinya sudah diatur dalam Pasal 490. Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, bisa dipidana paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” katanya.

Andre berharap tidak ada lagi pejabat pemerintah yang memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Baca: Indonesia untuk Pertama Kalinya Jadi Juara Grup di Piala Asia U-16

Ia juga meminta kepada Bawaslu untuk segera menindak para pejabat pemerintah yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

Sebelumnya viral, wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya menyatakan sikap dukungan kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Pernyataan dukungan tersebut dilakukan di Kantor Wali Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Kamis (27/9/2018).

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/09/27/juru-bicara-prabowo-sandi-minta-bawaslu-usut-pejabat-daerah-yang-beri-dukungan-untuk-capres-cawapres

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Juru Bicara Prabowo-Sandi Minta Bawaslu Usut Pejabat Daerah yang Beri Dukungan untuk Capres-Cawapres"

Post a Comment

Powered by Blogger.