Search This Blog

Prostitusi di Kalibata City, Korban Dipaksa Layani 4 Pria - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan di Apartemen Kalibata City, Kalibata.

Dalam kasus itu, polisi meringkus enam tersangka. Mereka adalah AS, NA, MTG, ZMR, JF, dan NF.

Sedangkan korban dalam kasus tersebut diketahui berjumlah empat orang, dua di antaranya anak di bawah umur.


Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan kasus prostitusi lewat aplikasi Michat itu bermula dari aduan tentang orang hilang di Polres Metro Depok.

"Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City. Kemudian ada penggerebekan, ternyata orang hilang itu ada di apartemen tersebut, serta korban lain sebanyak tiga orang," kata Bastoni di Polres Metro Jaksel, Rabu (29/1).

Dalam kasus itu, enam tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka AS berperan mencekoki korban dengan minuman keras serta merekam dalam keadaan tanpa busana.

Kemudian, tersangka JF berperan mengiklankan korban ke aplikasi Michat, di medsos, serta menerima pembayaran. Tersangka NA diketahui melakukan penyiksaan terhadap korban dengan cara menggigit, memukul, hingga menendang.

Lalu tersangka MTG, kata Bastoni, memiliki banyak peran. MTG juga diketahui ikut serta menyetubuhi para korban. Kemudian tersangka ZMR dan NF berperan menjual para korban.

Selama menjalankan bisnis prostitusi itu, para tersangka menyewa sebuah kamar di Apartemen Kalibata City dengan sistem sewa harian.

"Keenam pelaku dan korban tinggal di apartemen dengan sistem sewa bayar per hari, sehari Rp350 ribu," ujar Bastoni.

Disampaikan Bastoni, para tersangka merayu para korbannya dengan iming-iming pekerjaan berpenghasilan tinggi. Walhasil, para tersangka berhasil mengumpulkan empat korban dalam bisnis prostitusi tersebut.

Bastoni mengungkapkan para tersangka mematok tarif Rp350.000-Rp900.000 untuk sekali berhubungan badan. Para tersangka, lanjutnya, juga memaksa korban untuk melayani empat pria hidung belang dalam sehari.

Pendapatan yang diperoleh para tersangka dari bisnis tersebut lantas dibagi rata dan sebagian digunakan untuk membayar sewa apartemen.

"Rata-rata korban ini dipaksa minimal empat pria tiap hari ya," ucap Bastoni.

[Gambas:Video CNN]

Lebih lanjut, dikatakan Bastoni, tersangka AS, NA, MTG, dan ZMR saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Kementerian Sosial karena masih di bawah umur. Sedangkan, JF dan NF ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76 C juncto pasal 80 dan Pasal 76 ayat 1 juncto pasal 8 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, enam tersangka juga dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(dis/kid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMid2h0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAyMDAxMjkyMDA1NTMtMTItNDY5OTQ5L3Byb3N0aXR1c2ktZGkta2FsaWJhdGEtY2l0eS1rb3JiYW4tZGlwYWtzYS1sYXlhbmktNC1wcmlh0gEA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Prostitusi di Kalibata City, Korban Dipaksa Layani 4 Pria - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.