Search This Blog

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka.

Budi disangka terlibat dalam kasus suap terkait dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

"KPK meningkatkan penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan BDB sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Geledah Kantor Wali Kota, KPK Sidik Dugaan Korupsi di Tasikmalaya

Budi disangka memberikan uang Rp 400 juta kepada Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Budi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://nasional.kompas.com/read/2019/04/26/15063351/kpk-tetapkan-wali-kota-tasikmalaya-sebagai-tersangka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.