Search This Blog

Ini Surat Annas Maamun yang Sukses Bikin Jokowi Beri Diskon Hukuman - Detiknews

Bandung - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa pengurangan hukuman selama 1 tahun. Koruptor kasus alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Riau itu diperkirakan akan bebas pada tahun depan.

Annas mulanya menuliskan surat permohonan grasi yang dikirim ke Jokowi pada 16 April 2019. Dalam surat itu Annas membeberkan persoalan kesehatan yang dideritanya.

detikcom mendapatkan draf surat dari Kalapas Sukamiskin Abdul Karim. Annas menceritakan kondisi kesehatannya yang mulai terganggu sejak menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Bandung. Dia menyebut persidangan saat itu kerap tertunda karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

"Bahwa selama pemeriksaan perkara aquo dilakukan, baik di tingkat penyidik KPK, maupun pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Bandung sangat sering menjalani kendala hambatan gangguan sesak napas, karena saya H Annas Maamun terus sakit dan ditambah usia sudah mencapai 78 tahun dan sudah uzur, pelupa serta sesak nafas sehingga sering tertunda, meskipun akhirnya saya H Annas Maamun dihukum dengan hukuman yang telah inkrah selama tujuh tahun," ucap Annas dalam surat yang dikirim ke Jokowi.

"Bahwa saat ini saya H Annas Maamun telah dijadikan pula tersangka korupsi Provinsi Riau dalam pembahasan RAPBD 2015 TA 2015, meskipun pemeriksaan belum sempat dilakukan karena terus menerus dalam keadaan sakit," Annas menambahkan.

Annas juga mengungkapkan penyakit yang dideritanya. Menurut Annas, dia mengalami sakit PPOK (COPD) akut, dispepsia syndrome (depresi berat), gastritis/lambung, hernia, dan hampir setiap hari sesak napas. Bahkan, Annas mengungkapkan sejak ditempatkan di Lapas Sukamiskin pada Februari 2015, dia bolak-balik rumah sakit..

"Maka pada tanggal 14 April 2015 saya ditempatkan/dirawat di Poliklinik Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, kemudian sejak itu bolak balik dirawat Rumah Sakit yang ada di sekitar Bandung. Di Rumah Sakit Santosa enam kali, Santo Yusuf tiga kali, Hasan Sadikin satu kali, Borromeus satu kali dan Hermina satu kali," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMia2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDgwMDI1NC9pbmktc3VyYXQtYW5uYXMtbWFhbXVuLXlhbmctc3Vrc2VzLWJpa2luLWpva293aS1iZXJpLWRpc2tvbi1odWt1bWFu0gEA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Surat Annas Maamun yang Sukses Bikin Jokowi Beri Diskon Hukuman - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.