Search This Blog

Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama PNS untuk Lebaran 2019 - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama PNS untuk Lebaran 2019Foto: Cuti bersama PNS 2019 (Dok. Keputusan Presiden RI)
Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama PNS untuk Lebaran 2019Foto: Cuti bersama PNS 2019 (Dok. Keputusan Presiden RI)

Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama PNS untuk Lebaran 2019Foto: Cuti bersama PNS 2019 (Dok. Keputusan Presiden RI)

Dalam beleid yang ditandatangani pada Senin (27/5/2019) itu, Presiden menetapkan cuti bersama PNS tahun 2019, yaitu pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H dan tanggal 24 Desember 2019 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.


Dalam Keppres Nomor 13/2019 disebutkan, cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum pertama tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS. Kemudian, PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Ketentuan mengenai cuti bersama bagi PNS juga berlaku untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis Keppres Nomor 13/2019.

Sebelum Keppres Nomor 13/2019 diterbitkan, sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut bernomor 617/2018, 262/2018, dan 16/2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui laman Kemenko PMK.

Berdasarkan SKB tersebut, keputusan itu ditetapkan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan libur nasional dan cuti bersama tahun ini.

Simak video terkait THR PNS di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.cnbcindonesia.com/news/20190528105854-4-75466/jokowi-terbitkan-keppres-cuti-bersama-pns-untuk-lebaran-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama PNS untuk Lebaran 2019 - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.