Search This Blog

Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditahan polisi selama 20 hari mulai Kamis (30/5/2019). 

Pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya mengatakan, kliennya akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur selepas menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Dalam hal ini kebijakan dari Kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di (Rutan) Guntur," kata Suta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kivlan Zen Pernah Tegur Sopirnya yang Punya Senpi

Menurut dia, Kivlan ditahan karena penyidik menilai sudah mempunyai alat bukti cukup terkait status kliennya sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Suta mengatakan, Kivlan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Ia mengatakan, tim kuasa hukum akan melakukan langkah hukum guna membebaskan Kivlan nantinya.

Baca juga: Pengacara Kivlan Zen Bantah Kliennya Miliki Senjata Api Ilegal

"Dia seorang patriot ya, seorang patriot, dia tidak akan mundur kecuali kita akan mengupayakan untuk sebuah upaya hukum di luar, nanti kita lihat," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pengacara Kivlan, Djuju Purwantoro, menyebut penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kliennya sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. 

Baca juga: Sejak Rabu Sore, Kivlan Zen Masih Diperiksa Polisi hingga Siang Ini

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Armi yang merupakan sopir paruh waktu Kivlan adalah salah seorang tersangka tersebut.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/30/15102231/dugaan-kepemilikan-senpi-ilegal-kivlan-zen-ditahan-di-rutan-guntur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.